DOMPU-Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK mengusulkan kegiatan kampanye akbar pada Pilkada 2020 ditiadakan. Menurut dia, kampanye dengan mengundang masyarakat berkumpul di lapangan atau tempat terbuka sangat berbahaya di tengah wabah Covid-19.
"Kecuali ada
ketentuan yang harus ditepati," jelas Syarif Hidayat saat berkunjung ke
Kantor Bawaslu Dompu, Senin (8/6).
Didampingi Kasat Reskrim
IPTU Ivand Roland C dan Kasat Intelkam IPTU Makrus S Sos, kedatangan Kapolres
disambut baik Ketua Bawaslu Dompu Drs Irwan.
Pada kesempatan itu,
Syarif mengatakan, Pemilu tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Karena saat ini
Pemilu digelar di tengah pandemi Covid-19.
"Meski daerah dalam
keadaan New Normal atau kehidupan biasa dengan standar protokol kesehatan
Covid-19. Tapi, kita harus tetap memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang
protokol Covid-19," kata Syarif.
Kapolres juga
menyampaikan, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual agar benar benar di
awasi dan Pulbaket. Sehingga tiap desa harus bisa diberdayakan, memanfaatkan
Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan pengawasan terhadap warga binaanya,
meminimalisir terjadinya perlawanan di tengah pemilu nantinya.
Sementara Program Kampung
Pengawasan, Kapolres juga akan segera menunjuk Kampung pengawasan dengan kriteria seperti, terbebas money
politik. Dapat memberikan partisipasi
yang tinggi, dan tidak ada berita hoax sebagai indiktor pemilihan kampung
pengawasan.
"Kita akan
mengundang Forkopimda untuk menunjuk dan
melaunching Kampung Pengawasan sebagai contoh" katanya
Kapolres juga siap
menindak tegas terhadap oknum ASN yang terlibat dalam politik praktis. Termasuk
akan melakukan kordinasikan dengan KPU dan Bawaslu tentang Pernyataan
penandatanganan pakta Integritas (siap
kalah).
"Bagi ASN yang bermain
politik kita akan pantau dan menindak," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua
Bawaslu Drs Irwan menyampaikan, dengan
adanya pandemi Covid-19 dirinya akan melakukan pemetaan ulang. Karena keadaan
new normal ini. Sedangkan, terkait 10 kampung pengawasan, pihaknya akan mendata
kembali dan melakukan follow up ulang untuk dijadikan satu kampung pengawasan sebagai
percontohan sesuai dengan kriteria yang masuk.
"Kami akan koordinasikan
dengan stakeholder atau Pemda untuk mengajukan anggaran terkait APD, handsanitizer, masker untuk
kebutuhan Bawaslu. Begitu juga, terkai dengan oknum ASN yang terlibat dalam
politik praktis, kami akan tindak lanjuti, agar dapat sanksi tindak pidana Pemilu," ungkapnya.
(jw)