Pejabat Gelar Acara Pernikahan Anak di Tengah Pandemi Covid-19 - Bima News

Senin, 01 Juni 2020

Pejabat Gelar Acara Pernikahan Anak di Tengah Pandemi Covid-19


KOTA BIMA-Kinerja Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima, dipertanyakan. Pasalnya, ada warga menggelar acara akad nikah di area terbuka, mengundang kerumuman,  sehingga melanggar protokoler covid-19 yang ditetapkan.





Warga yang menikahkan anak ini adalah Wakil Ketua DPRD Kota
Bima Syamsurih SH.





Meski hanya berupa acara akad, tapi pesta yang digelar Minggu
(31/5) malam di Kelurahan Rontu ini, mengundang kecamatan warga Kota Bima.





"Jangankan gelar pesta seperti itu, nikah di KUA saja
dibatasi orangnya, " protes Arun, warga Rontu.





Menurutnya, pesta yang digelar melanggar protokoler covid-19
yang telah ditetapkan pemerintah. Anehnya, media juga memperoleh informasi,
Ketua tim gugus tugas covid-19 Kota Bima, yang juga Wali Kota Bima H Muhammad
Lutfi hadir pada acara tersebut. Bahkan, menjadi saksi pernikahan.





Corona virus yang mewabah saat ini, membatasi ruang gerak warga.
Bahkan, masyarakat  katanya dilarang
berkerumunan dengan menjaga jarak.





Pemerintah melarang masyarakat mengadakan kegiatan yang
melibatkan banyak orang. Untuk memutus mata rantai covid-19.





Dengan edaran pemerintah itu, tidak terlihat ada masyarakat
yang mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti acara
pernikahan.





‘’Banyak agenda pernikahan 
warga Kota Bima, ditunda hingga dibatalkan sampai masa darurat covid-19
selesai. Ada juga yang hanya menggelar pernikahan, dihadiri lima orang terdekat
saja di KUA,’’ sorotnya.





Sayang, aturan ini sepertinya mulai longgar. Padahal saat
ini, NTB menjadi daerah penyumbang ketiga terbanyak kasus covid-19 di
Indonesia. (tin)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda