NTB Tidak Diizinkan Terapkan New Normal - Bima News

Senin, 01 Juni 2020

NTB Tidak Diizinkan Terapkan New Normal


KOTA BIMA-Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui akun Twitter @BNPB_Indonesia, Minggu (31/5) menyebutkan ada 102 daerah  di 23 provinsi yang akan diizinkan menerapkan new normal. NTB, tidak masuk  dari 23 daerah tersebut.





"Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan
COVID-19 memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten dan kota yang  saat ini berada dalam zona hijau, untuk
melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19," demikian
keterangan BNPB.





BNPB juga menjelaskan, pemberian izin tersebut
didasarkan pada kriteria epidemiologi. Menurut BNPB, izin untuk 102 daerah
tersebut merupakan rekomendasi dari tim pakar melalui berbagai pendekatan.





"Pendekatan yang dipakai adalah
berdasarkan kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan
pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO)," tulis
BNPB dalam tweet tersebut.





Setelah ditelusuri, dari 23 daerah tersebut
tidak ada satu pun daerah di NTB yang mendapatkan izin untuk menerapkan new
normal. Termasuk Kota Bima, yang meskipun tidak memiliki kasus positif  .





Ini juga seiring dengan fakta, bahwa NTB saat
ini menjadi daerah di urutan ketiga penyumbang kasus covid-19 di Indonesia.
Rangking ketiga yang diduduki NTB ini, disampaikan langsung oleh Juru Bicara
Tim Percepatan Penanganan dan Penanggulangan covid-19 Indonesia, Achmad
Yurianto.





Mirisnya, fakta ini tidak dibarengi oleh
kesadaran bersama dari masyarakat  tentang pentingnya melakukan physical
distancing. Bahkan, kalangan elit di Kota Bima dengan bangga menggelar pesta
pernikahan di tengah situasi pandemi covid-19. (tin)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda