KOTA BIMA-UI alias CU, 22 tahun, residivis Curanmor terpaksa dilumpuhkan dengan tima panas oleh Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota. Saat ditangkap, oknum melawan petugas dan berusaha melarikan diri.
Warga Desa Soki KecamatanBelo Kabupaten Bima itu dibekuk Tim Puma dipimpin Kanit Pidum IPDA AgungIswahyudi dan Katim Aipda Abdul Hafid di jalan lintas desa setempat, Senin(8/6), sekitar pukul 18.30 Wita.
UI alias CU merupakan DPOkasus Curanmor di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota dengan korban RirinYulianti, warga setempat. Kasus itu terjadi 20 Maret 2020 lalu.
Kasubbag Humas Polres BimaKota AKP Hasnun mengungkapkan, terduga pelaku merupakan residivis kasus yangsama. Baru saja keluar penjara, terduga pelaku kembali menjalankan aksinyadengan mengembat sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam milik korban RirinYulianti.
“Sebelumnya,berdasarkan Laporan Polisi Tim telah melakukan penangkapan terhadap satu orangpelaku atas nama DK yang saat ini sedang menjalani peroses hukum,”ungkapnya di Polres Bima Kota, Selasa (9/6).
Hasil pengembangan dari pengakuan pelaku DK menyebutkan, saat melakukan aksi Curanmor bersama 2 orang rekannya yakni, UI alias CU dan SF.
Pada saat penangkapan jelas Hasnun, UI dan SF berhasil melarikan diri. Sehingga petugas menerbitkan surat DPO terhadap mereka.
“Tim seringkalimelakukan penggerebekan di tempat persembunyian pelaku, namun mereka selaluberhasil melarikan diri,” katanya.
Tim Puma Satreskrimkemudian berhasil menangkap UI alias CU di jalan lintas Soki, Senin (8/6) sore.Setelah tim mendapatkan informasi tentang keberadaannya. “Terduga pelaku sempatmelarikan diri, namun oleh tim dengan sigap berhasil menangkapnya,” tandasHasnun.
Terduga pelaku UIjelasnya, berusaha melarikan diri saat di perjalanan yang tidak jauh dariTKP. Dia mengelabui petugas denganmemberikan informasi palsu bahwa pelaku SF, sedang berada di pinggir jalanbeserta barang bukti sepeda motor yang lain hasil curian.
Petugas pun percayasehingga pelaku meminta turun dari mobil untuk menunjukan tempat keberadaanpelaku SF. Namun saat itu juga karena melihat petugas lengah, terduga pelaku UImelarikan diri ke dalam semak belukarpegunungan setempat.
“Tim mengejar dan menyuruhterduga pelaku berhenti, serta memberikan tiga kali tembakan peringatan keudara. Namun, terduga pelaku tetap melarikan diri sehingga oleh petugasdiberikan tindakan tegas terukur dengan melumpukan pelaku di bagian kaki,”terang Hasnun.
Pelaku tambah Hasnun,berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke RSUD Bima untuk perawatan medis.Terduga pelaku kemudian diamankan ke Mako Sat Reskrim Polre Bima Kota. (ydh)