KOTA BIMA-UI alias CU, 22 tahun, residivis Curanmor terpaksa dilumpuhkan dengan tima panas oleh Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota. Saat ditangkap, oknum melawan petugas dan berusaha melarikan diri.
Warga Desa Soki Kecamatan
Belo Kabupaten Bima itu dibekuk Tim Puma dipimpin Kanit Pidum IPDA Agung
Iswahyudi dan Katim Aipda Abdul Hafid di jalan lintas desa setempat, Senin
(8/6), sekitar pukul 18.30 Wita.
UI alias CU merupakan DPO
kasus Curanmor di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota dengan korban Ririn
Yulianti, warga setempat. Kasus itu terjadi 20 Maret 2020 lalu.
Kasubbag Humas Polres Bima
Kota AKP Hasnun mengungkapkan, terduga pelaku merupakan residivis kasus yang
sama. Baru saja keluar penjara, terduga pelaku kembali menjalankan aksinya
dengan mengembat sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam milik korban Ririn
Yulianti.
"Sebelumnya,
berdasarkan Laporan Polisi Tim telah melakukan penangkapan terhadap satu orang
pelaku atas nama DK yang saat ini sedang menjalani peroses hukum,"
ungkapnya di Polres Bima Kota, Selasa (9/6).
Hasil pengembangan dari pengakuan pelaku DK menyebutkan, saat melakukan aksi Curanmor bersama 2 orang rekannya yakni, UI alias CU dan SF.
Pada saat penangkapan jelas Hasnun, UI dan SF berhasil melarikan diri. Sehingga petugas menerbitkan surat DPO terhadap mereka.
"Tim seringkali
melakukan penggerebekan di tempat persembunyian pelaku, namun mereka selalu
berhasil melarikan diri," katanya.
Tim Puma Satreskrim
kemudian berhasil menangkap UI alias CU di jalan lintas Soki, Senin (8/6) sore.
Setelah tim mendapatkan informasi tentang keberadaannya. “Terduga pelaku sempat
melarikan diri, namun oleh tim dengan sigap berhasil menangkapnya,” tandas
Hasnun.
Terduga pelaku UI
jelasnya, berusaha melarikan diri saat di perjalanan yang tidak jauh dari
TKP. Dia mengelabui petugas dengan
memberikan informasi palsu bahwa pelaku SF, sedang berada di pinggir jalan
beserta barang bukti sepeda motor yang lain hasil curian.
Petugas pun percaya
sehingga pelaku meminta turun dari mobil untuk menunjukan tempat keberadaan
pelaku SF. Namun saat itu juga karena melihat petugas lengah, terduga pelaku UI
melarikan diri ke dalam semak belukar
pegunungan setempat.
“Tim mengejar dan menyuruh
terduga pelaku berhenti, serta memberikan tiga kali tembakan peringatan ke
udara. Namun, terduga pelaku tetap melarikan diri sehingga oleh petugas
diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpukan pelaku di bagian kaki,”
terang Hasnun.
Pelaku tambah Hasnun,
berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke RSUD Bima untuk perawatan medis.
Terduga pelaku kemudian diamankan ke Mako Sat Reskrim Polre Bima Kota. (ydh)