DOMPU-Seorang ayah nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri di kebun miliknya di Desa Raba Baka, Kecamatan Woja. Beruntung, nyawa IH, 47 tahun ini selamat setelah dilarikan ke RSUD Dompu oleh warga setempat.
Aksi nekat IH, lantaran
stres. Dia tidak kuat menahan rasa malu setelah mendengar pengakuan anak
gadisnya, S, saat diinterogasi penyidik Unit PPA Polres Dompu. S diperiksa
karena menjadi korban persetubuhan oleh seorang duda di Lingkungan Ginte,
Kelurahan Kandai Dua.
Kasat Reskrim Polres Dompu
melalui Kanit IV PPA, AIPDA Ahmad Rimawan mengatakan, percobaan bunuh diri
dilakukan IH pada Senin siang (22/6), di kebun yang tidak jauh dari
perkampungan. Dia gantung diri dengan jaket yang diikat di pohon dekat gubuk.
Sebelum diselamatkan
banyak orang, seorang warga sempat lari ketakutan, karena mengira IH sudah
meninggal dunia. Beruntung nyawanya tertolong, setelah sejumlah warga
menyelamatkan dari jeratan maut.
"IH dirawat beberapa
hari di RSUD, karena sempat tidak sadarkan diri," kata Ahmad Rimawan pada
Radar Tambora.
Sebelum aksi nekatnya itu,
IH sempat mendampingi anak gadisnya yang diperiksa di ruang unit PPA terkait
kasus persetubuhan. Karena malu dan stres mendengar pengakuan anak gadisnya,
dia lantas minta pamit pulang.
IH menelpon sang istri dan
memberitahukan, dia tidak akan lagi pulang ke rumah. Jika ingin temui dirinya,
dia meminta sang istri untuk datang ke tempat pertama mereka bertemu (kebun).
"Saat itu juga IH
menuju kebun dan mencoba mengakhiri hidup," jelas polisi kelahiran Kota
Bima ini.
Kasus persetubuhan itu terungkap
kata Rimawan, karena S seharian tidak pulang ke rumah, sejak Sabtu (20/6).
Orang tua dan pihak keluarga berupaya mencarinya, namun tidak membuahkan hasil.
Minggu malam (21/6),
diperoleh informasi , S sedang berada di rumah seorang duda muda di Lingkungan
Ginte. Setelah diselidiki, tenyata informasi itu benar.
Pihak keluarga dan
beberapa warga langsung mendatangi rumah
duda tersebut. Saat S bersembunyi di
bawah kolong meja di dapur.
"Malam itu juga
keluarga korban melaporkan kasus persetubuhan pada Polres Dompu," sebut
bapak tiga anak ini.
Sementara terduga pelaku
kata dia, dibekuk Senin pagi di
kediamannya. Dia ditangkap saat sedang membereskan pakaian karena berniat
kabur.
"Setelah dapat info
dari Bhabinkamtibmas, saya dan satu anggota langsung menuju rumah terduga
pelaku dan menangkapnya," kata Rimawan.
Proses penyidikan kasus
persetubuhan tersebut terus dilakukan. Sejumlah saksi termasuk ayah korban, IH
sudah dimintai keterangan setelah dinyatakan sembuh, Rabu (24/6).
Sedangkan korban mengakui
perbuatannya. Dia mandatangi rumah tersebut karena diminta terduga pelaku.
"Korban dan pelaku status
pacaran. Mereka sudah menjalin hubungan asmara sekitar sebulan, sebelum
keduanya melakukan hubungan layak suami isteri," bebernya.
Korban menceritakan, hubungan
layak suami isteri itu dilakukan pelaku dan korban atas dasar suka sama suka. Korban
bahkan mengaku, hubungan seperti pertama dilakukan dengan pacarnya.
"Awalnya korban
beralibi dipaksa dan diancam pacarnya. Setelah diminta jujur, akhirnya dia
mengakui perbuatan itu atas dasar suka sama suka," pungkasnya. (jw)