BIMA-Kisruh lahan antara warga dengan PT Sanggar Agro, kembali mencuat. Warga kini kembali resah, karena diintimidasi dan diancam lahan yang mereka garap selama ini akan digusur.
Ratusan warga Desa OiKatupa Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, Sabtu (13/6) berkumpul dan mencurahkankeresahan mereka terhadap ancaman baru dari PT Sanggar Agro. Lahan yang merekakelola saat ini ratusan hektar, terancam digusur oleh PT Sanggar Agro padatanggal 20 Juni mendatang.
Syamsudin Muchsin wargaDesa Oi Katupa mengungkap, warga telah diberitahu oleh pegawai PT Sanggar Agro,lahan yang mereka garap saat ini akan digusur.
“Pegawai perusahaansendiri yang memberitahu kami, ” ungkapnya.
Perwakilan warga Desa OiKatupa lain, Nasrudin H Yunus mengungkapkan, dia termasuk orang yang pertama datang di Desa Kawinda Toitahun 1985 silam. Sebelum pemekaran menjadi Desa Oi Katupa. Bersama warga lain, mereka datang untuk bertani, karena mendapat izindari pemerintah pemerintah desa, kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Bimasaat itu.
“Kita juga disuruholeh Camat Tambora waktu itu. Kita bercocok tanam, mulai pisang, jagung,pepaya, kacang, jagung dan padi,” sebutnya.
Seiring waktu, lahan seluas 5.000 hektare dibagikan masing – padasetiap kepala keluarga. Sehingga ada sekitar 400 lebih kepala keluarga yangmenggantung hidup dari lahan tersebut.
Namun saat warga mengelolalahan itu, justru diganggu oleh PT Sanggar Agro. Tahun 2015, warga turun melakukan protes danmenggelar aksi demonstrasi selama 3 bulan lebih. Menuntut, agar lahan yang ingin digusur tersebutdiberikan sepenuhnya untuk dikelola olehwarga setempat.
“Sekarang masalahkembali muncul. Kami diintimidasi lagi. Lahan yang kami kelola saat ini maudigusur lagi oleh PT Sanggar Agro,” sesalnya.
Tanah yang diberikan pemerintahakan diambil lagi oleh PT Sanggar Agro. Padahal warga sudah diberikan hak untukmengelola lahan tersebut.
“Lahan itu telah digarapwarga sejak tahun 1985. Ada bukti surat garap dan SPPT. Sekarang lahanproduktif yang warga kelola malah mau digusur,” kecamnya.
Terhadap intimidasi yangsaat ini mereka hadapi dan masalah lahan yang tak kunjung usai tersebut. Merekasudah laporkan ke DPR RI, hingga ke Presiden. Hanya saja belum bisa ditanganipemerintah pusat karena terhalang Pandemi Covid-19.
“Kita tidak mau lagimengadu ke Bupati Bima, karena aspirasi kami tidak pernah diurus dengan baik. Sehinggadilapor langsung ke pemerintah pusat. Tim dari presiden sebenarnya sudah mauturun untuk meninjau langsung kondisi masyarakat Oi Katupa. Hanya menunggu selesai Covid-19 ini,”katanya.
Dari aksi demo warga tahun 2015 lalu, diakui pemerintah Kabupaten Bima diberikan lahanseluas 300 hektare untuk dikelola masyarakat. Namun, ketika masyarakat bekerja dan bercocok tanam, lahan itu kembali ingin dikuasai PT Sanggar Agro.
Sayangnya, lahan seluas 300 hektare itu belum ditentukantitik koordinatnya. Bahkan 5.000 hektare lahan yang dikuasai warga sejak 1985silam, juga tidak pernah ditentukantitik koordinatnya.
“Mana titik koordinatyang 5.000 hektare maupun 300 hektare itu?. Makanya kita desak pemerintah untuk segera menentukan titik koordinat,supaya jelas. Sehingga tidak ada dasar bagi PT Sanggar Agro untuk menguasailahan itu,’’ pintanya.
Apalagi aku Syamsuddin, ancaman dan intimidasi terhadap warga saat initerus muncul dalam beberapa bulan terakhir. Hingga ada pemberitahuan resmi dariPT Sanggar Agro, meminta warga untuk mengosongkan lahan. JNika tidak, tanggal22 Juni, lahan mereka akan digusur paksa.
Ancaman itu katanya, akanmereka lawan. Apalagi lahan tersebut selama ini digarap untuk kehidupan wargasetempat.
“Kalau kami dipaksa mengosongkan lahan, apa boleh buat akan kita lawan. Cukup lama kami menderita, terus diintimidasi,’’ tandasnya. (tin)