Korban Kecelakaan, Reaktif Rapid Test, Kakek di Dompu Dikebumikan Sesuai Protap Covid-19 - Bima News

Senin, 08 Juni 2020

Korban Kecelakaan, Reaktif Rapid Test, Kakek di Dompu Dikebumikan Sesuai Protap Covid-19


DOMPU-M Ali, korban kecelakaan asal Desa Kadindi Barat Kecamatan Pekat dinyatakan reaktif rapid test sebelum meninggal, Minggu malam (7/6). Jasad kakek 76 tahun itupun dikebumikan sesuai Protap Covid-19.





"Meski hasil Swab
almarhum (M Ali) belum keluar, tetapi dikebumikan sesuai Protap Covid-19, Senin
(8/6)," terang PLT Kadis Kesehatan Dompu Maman SKM MMKes pada Radar
Tambora.





M Ali mengalami kecelakaan
pada 15 Mei 2020 lalu. Kemudian dirawat ke RSUD Dompu selama beberapa hari
sebelum dinyatakan sembuh.





"Tanggal 23 M Ali
dipulangkan ke rumahnya," kata Maman.





25 Mei, M Ali kembali
sakit dan dirawat di Puskesmas Calabai. Ia mengeluhkan sesak nafas. Karena
kondisinya semakin parah, ia kembali dirujuk ke RSUD Dompu.





"Setelah diperiksa
almarhum mengidap pneumonia dan dinyatakan reaktif rapid test," sebut
Maman.





Sebelumnya menghembuskan
nafas tekahir, sudah dilakukan pemeriksaan Swab. Hingga kini hasilnya belum
diketahui, apakah almarhum positif Covid-19 atau tidak.





"Karena statusnya
Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Alhamrhum dikebumikan sesuai Protap Covid-19
dengan pengawasan polisi. Hal ini sempat diprotes keluarga korban, setelah
diberikan pemahaman akhirnya mereka terima," pungkasnya. (jw)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda