KOTA BIMA-Sejumlah Ketua RT dan RW di Kelurahan Sambinae Kota Bima mengembalikan insentif Covid-19 kepada lurah karena dianggap tidak adil.
Ketua RT 03, A Karimmengaku mengembalikan uang covid-19 karena tidak adil. Ia hanya menerima insentifRp 200 ribu, sementara ada ketua RT lain yang diberikan Rp 750 ribu.
“Kok bisa beda-beda. Padahal kalau kerja, kita sama-sama kerja, ” keluhnya.
Hal senada diakui Ketua RT 01, Adnan yang mengaku sempat mempertanyakan perbedaan insentifditerima para ketua RT. Sehingga sejumlah ketua RT lain yang merasa tidak adiljuga telah mengembalikan insentif tersebut. Diantaranya, Ketua RT 03, Ketua RT02, Ketua RT 06 dan Ketua RW 04.
Lurah Sambinae, Darwisyang dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya membentuk tim gugus tugas covid-19 ditingkat kelurahan yang berisi 10 orang.
Jumlah itu jelasnya,terdiri dari dua orang Ketua RT, dua Ketua RW, empat orang dari kelurahan yaknilurah, Seklur, Kabid Pembangunan dan bendahara. Ditambah Babinkamtibmas dan Babinsa.
“Hanya 10 orang iniyang masuk SK dan berhak mendapatkan insentif sesuai petunjuk Bappeda, DPKADdan tim gugus tugas kota, ” sebutnya.
Pemberian insentif Rp 200ribu pada beberapa Ketua RT maupun Ketua RW merupakan bentuk kebijakannyasebagai lurah. Supaya sama-sama merasakan insentif tersebut meskipun jumlahnyatidak sama.
“Uang yang diberikankepada Ketua RT dan RW yang tidak masuk tim gugus tugas itu dipotong dariinsentif 10 tim masing-masing Rp 150 ribu,’’ beber lurah.
Darwis menyayangkan sikappara Ketua RT dan RW mengembalikan insentif tersebut. Padahal itu bentukan kebijakandia, agar Ketua RT dan RW lain di Kelurahan Sambinae yang tidak masuk tim, juga dapat. (tin)