Ketua RT dan RW Sambinae Kembalikan Insentif Covid-19 - Bima News

Rabu, 03 Juni 2020

Ketua RT dan RW Sambinae Kembalikan Insentif Covid-19


KOTA BIMA-Sejumlah Ketua  RT dan RW di Kelurahan Sambinae Kota Bima mengembalikan insentif Covid-19 kepada lurah karena dianggap tidak adil.





Ketua RT 03, A Karim
mengaku mengembalikan uang covid-19 karena tidak adil. Ia hanya menerima insentif
Rp 200 ribu, sementara ada ketua RT lain yang diberikan Rp 750 ribu.





"Kok bisa beda-beda. Padahal kalau kerja, kita sama-sama kerja, " keluhnya.





Hal senada  diakui Ketua RT 01, Adnan yang mengaku  sempat mempertanyakan perbedaan insentif
diterima para ketua RT. Sehingga sejumlah ketua RT lain yang merasa tidak adil
juga telah mengembalikan insentif tersebut. Diantaranya, Ketua RT 03, Ketua RT
02, Ketua RT 06 dan Ketua RW 04.





Lurah Sambinae, Darwis
yang dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya membentuk tim gugus tugas covid-19 di
tingkat kelurahan yang berisi 10 orang.





Jumlah itu jelasnya,
terdiri dari dua orang Ketua RT, dua Ketua RW, empat orang dari kelurahan yakni
lurah, Seklur, Kabid Pembangunan dan bendahara. Ditambah Babinkamtibmas dan Babinsa.





"Hanya 10 orang ini
yang masuk SK dan berhak mendapatkan insentif sesuai petunjuk Bappeda, DPKAD
dan tim gugus tugas kota, " sebutnya.





Pemberian insentif Rp 200
ribu pada beberapa Ketua RT maupun Ketua RW merupakan bentuk kebijakannya
sebagai lurah. Supaya sama-sama merasakan insentif tersebut meskipun jumlahnya
tidak sama.





"Uang yang diberikan
kepada Ketua RT dan RW yang tidak masuk tim gugus tugas itu dipotong dari
insentif 10 tim masing-masing Rp 150  ribu,’’ beber lurah.





Darwis menyayangkan sikap
para Ketua RT dan RW  mengembalikan insentif
 tersebut. Padahal itu bentukan kebijakan
dia, agar Ketua RT dan RW lain di Kelurahan Sambinae  yang tidak masuk tim, juga dapat. (tin)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda