DOMPU-Sat Reskrim Polres Dompu terus mendalami kasus pemerkosaan dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya. Sudah ada 4 saksi yang diperiksa. Yakni, ibu korban, korban, paman korban dan kepala dusun.
"Sementara baru empat
saksi. Kita targetkan 6 saksi. Termasuk
adik korban berusia 12 tahun yang konon pernah melihat langsung aksi
pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland Christofel
pada Radar Tambora, Jumat siang (5/6), di ruang kerjanya.
Pihaknya akan terus
menggali berbagai informasi terkait pemerkosaan di Desa Mumbu, Kecamatan Woja
tersebut. Termasuk keterangan dari pelaku, NS. Pelaku belum bisa diperiksa,
karena masih sakit akibat diamuk warga.
"Sembari menunggu
kondisi NS membaik, sekarang kita sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi
lain," ujar mantan Kapolsek Pemenag Kabupaten Lombok Utara ini.
Dari empat saksi itu kata
perwira kelahiran 3 Mei 1992 ini, korban adalah saksi pertama yang diperiksa. Dari
pengakuannya, korban mengaku sudah sering kali digauli ayahnya. Saking
seringnya, korban bahkan lupa berapa kali ia diperkosa.
Kejadian pertama kali dilakukan
di rumah kontrakan mereka di Kalimantan. Saat itu, korban mengaku terpaksa
melayani nafsu bejat pelaku, karena diancam.
"Saat itu korban
masih berusia 12 tahun," sebut Ivan.
Setelah pindah ke Dompu
tahun 2017, aksi bejat pelaku menodai kesucian putri sulungnya itu terus
berlanjut. Kebanyakan pelaku melancarkan aksi setiap tengah malam, sekitar
pukul 01.00 Wita. Saat anggota keluarga lain terlelap tidur. Terkadang juga
dilakukan ketika istrinya sedang ke luar rumah.
"Selama ini korban
hanya bisa pasrah saat dicabuli ayah kandungnya, lantaran tersangka dikenal
sebagai sosok yang tempramental. Ia bahkan sering berbuat kasar kepada
istrinya," kata pria yang hoby bermain futsal ini.
Selama ini kehidupan
keluarga mereka terlibat baik-baik saja. Bahkan, sang istri mengaku tidak
manaruh curiga sedikitpun dengan kelakuan suaminya. Terlebih pada perubahan
kondisi fisik korban.
"Ibu korban baru
mengetahui kasus tersebut setelah mendengar pengakuan langsung korban,"
jelasnya.
Aksi bejat pelaku
terbongkar pada Selasa malam (2/5). Berawal dari kecurigaan seorang paman
korban, Syafruddin terhadap kondisi korban. Diperkuat lagi sang paman mendapat
informasi dari warga atas perbuatan bejat NS.
"Saat itu paman dan
ibu korban mengajak korban ke rumah kepala dusun. Setelah diinterogasi, korban
menceritakan semua perbuatan ayahnya," tutur bapak dua anak ini.
Aksi pengeroyokan pelaku
oleh warga saat itu, sebenarnya tidak terjadi. Hanya saja, pelaku berontak,
melawan dan hampir menganiaya seorang warga ketika dijemput baik-baik oleh
warga.
"Sebenarnya saat itu
warga menjemput pelaku dengan baik-baik di rumahnya agar menyerahkan diri ke
Polsek Kota. Tapi, dia melawan. Sehingga jadi bulan-bulanan warga," terang
Ivan.
Saat ini pelaku sudah
diamankan di Polres Dompu. Dia belum bisa dilakukan pemeriksaan, karena
kondisinya belum membaik. (jw)