Kapolres Sebut Sape Lambu Daerah Rawan Saat Pilkada - Bima News

Senin, 08 Juni 2020

Kapolres Sebut Sape Lambu Daerah Rawan Saat Pilkada

BIMA-Pelaksanaan Pilkada serentak, termasuk di Kabupaten Bima, disepakati akan digelar kembali pada 9 Desember 2020. Untuk mendukung dilanjutkan kembalinya tahapan Pilkada ini, KPU Kabupaten Bima saat ini mulai disibukkan dengan persiapan kebutuhan tahapan.

Pihak Polres Bima Kotasendiri sejak awal pandemi Covid-19 hingga saat ini, tetap proaktif menjalankanfungsi monitoring. Kendati hingga saat ini belum ada koordinasi dari pihak KPUKabupaten Bima.

“Koordinasi dari KPUterkait Pilkada ini sementara belum. Karena mungkin kemarin KPU-kan sementara“dibekukan” karena pandemi Covid-19. Sehingga mungkin mereka perlu rapatinternal lagi sebelum mereka berjalan,” kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo TejoWicaksono SIK SH, Senin (8/6).

Meski demikian, mantanKasubdit III Direskrimum Polda NTB ini mengaku pihaknya terus memonitoring.Bahkan melalui personel Satuan Intelkam, kata dia, tetap menjalin komunikasidengan pihak KPU setempat. 

“Langkah kita sejak awaldari intelijen sudah berkoordinasi dengan KPU. Sebelum KPU mengundang, kitasudah proaktif. Kita sudah ke KPU untuk memastikan lagi jadwal tahapan Pilkada,”akunya.

Mengenai daerah rawanPilkada di wilayah hukum Polres Bima Kota, Kapolres menilai ada dua. Yakni,daerah Sape dan Lambu.

“Yang kira-kira rawandaerah Sape dan Lambu. Dua daerah ini tingkat persaingannya agak tinggi  atau rawan, karena banyak keluarga besar daripara bakal calon,” gambarnya.

Langkah antisipasi yangdilakukan Polres Bima Kota untuk itu, yakni mengidentifikasi tingkat kerawananyang ada. Seperti sebut kapolres, dengan melihat bakal calon yang bersaing.Kemudian mengamati para pendukungnya dan melakukan pendekatan-pendekatanterhadap mereka.

“Sampai saat ini kitalakukan identifikasi kerawanan yang ada. Kita melihat bakal calon yang akanbersaing kemudian lakukan pendekatan. Militansi dari pendukungnya menjadipengamatan kita juga,” jelas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya,pelaksanaan Pilkada serentak disepakati akan digelar kembali pada 9 Desember2020, setelah sebelumnya ditunda karena pandemi Covid-19. Hal ini berdasarkanhasil rapat dengar pendapat (RDP) KPU RI dengan berbagai pihak.

Untuk mendukungdilanjutkan kembalinya tahapan pemilihan ini, KPU Kabupaten Bima saat ini mulaidisibukkan dengan persiapan kebutuhan tahapan. Tinggal menunggu keluarnyaPeraturan KPU perubahan tahapan, program dan jadwal sebagai acuan.

“Saat ini kami sedangmemastikan kembali semua kebutuhan tahapan pilkada siap. Mulai dari dukungananggaran, program hingga kesiapan badan ad hoc,” jelas Ketua KPU KabupatenBima Imran SPdI SH, Kamis (4/6) lalu.

Informasi awal kata Imran,sesuai rancangan Peraturan KPU tahapan pemilihan akan dimulai kembali pada 15Juni 2020. Diawali dengan mengaktifkan kembali masa kerja PPK dan pelantikanPPS hasil seleksi sebelumnya.

“Kepastian dimulaitahapan pemilihan tinggal menunggu Peraturan KPU keluar,” ujarnya diKantor KPU Kabupaten Bima.  (ydh)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda