Kapolres Sebut Sape Lambu Daerah Rawan Saat Pilkada - Bima News

Senin, 08 Juni 2020

Kapolres Sebut Sape Lambu Daerah Rawan Saat Pilkada


BIMA-Pelaksanaan Pilkada serentak, termasuk di Kabupaten Bima, disepakati akan digelar kembali pada 9 Desember 2020. Untuk mendukung dilanjutkan kembalinya tahapan Pilkada ini, KPU Kabupaten Bima saat ini mulai disibukkan dengan persiapan kebutuhan tahapan.





Pihak Polres Bima Kota
sendiri sejak awal pandemi Covid-19 hingga saat ini, tetap proaktif menjalankan
fungsi monitoring. Kendati hingga saat ini belum ada koordinasi dari pihak KPU
Kabupaten Bima.





“Koordinasi dari KPU
terkait Pilkada ini sementara belum. Karena mungkin kemarin KPU-kan sementara
“dibekukan” karena pandemi Covid-19. Sehingga mungkin mereka perlu rapat
internal lagi sebelum mereka berjalan,” kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo
Wicaksono SIK SH, Senin (8/6).





Meski demikian, mantan
Kasubdit III Direskrimum Polda NTB ini mengaku pihaknya terus memonitoring.
Bahkan melalui personel Satuan Intelkam, kata dia, tetap menjalin komunikasi
dengan pihak KPU setempat. 





“Langkah kita sejak awal
dari intelijen sudah berkoordinasi dengan KPU. Sebelum KPU mengundang, kita
sudah proaktif. Kita sudah ke KPU untuk memastikan lagi jadwal tahapan Pilkada,”
akunya.





Mengenai daerah rawan
Pilkada di wilayah hukum Polres Bima Kota, Kapolres menilai ada dua. Yakni,
daerah Sape dan Lambu.





“Yang kira-kira rawan
daerah Sape dan Lambu. Dua daerah ini tingkat persaingannya agak tinggi  atau rawan, karena banyak keluarga besar dari
para bakal calon,” gambarnya.





Langkah antisipasi yang
dilakukan Polres Bima Kota untuk itu, yakni mengidentifikasi tingkat kerawanan
yang ada. Seperti sebut kapolres, dengan melihat bakal calon yang bersaing.
Kemudian mengamati para pendukungnya dan melakukan pendekatan-pendekatan
terhadap mereka.





“Sampai saat ini kita
lakukan identifikasi kerawanan yang ada. Kita melihat bakal calon yang akan
bersaing kemudian lakukan pendekatan. Militansi dari pendukungnya menjadi
pengamatan kita juga,” jelas Kapolres.





Diberitakan sebelumnya,
pelaksanaan Pilkada serentak disepakati akan digelar kembali pada 9 Desember
2020, setelah sebelumnya ditunda karena pandemi Covid-19. Hal ini berdasarkan
hasil rapat dengar pendapat (RDP) KPU RI dengan berbagai pihak.





Untuk mendukung
dilanjutkan kembalinya tahapan pemilihan ini, KPU Kabupaten Bima saat ini mulai
disibukkan dengan persiapan kebutuhan tahapan. Tinggal menunggu keluarnya
Peraturan KPU perubahan tahapan, program dan jadwal sebagai acuan.





"Saat ini kami sedang
memastikan kembali semua kebutuhan tahapan pilkada siap. Mulai dari dukungan
anggaran, program hingga kesiapan badan ad hoc," jelas Ketua KPU Kabupaten
Bima Imran SPdI SH, Kamis (4/6) lalu.





Informasi awal kata Imran,
sesuai rancangan Peraturan KPU tahapan pemilihan akan dimulai kembali pada 15
Juni 2020. Diawali dengan mengaktifkan kembali masa kerja PPK dan pelantikan
PPS hasil seleksi sebelumnya.





"Kepastian dimulai
tahapan pemilihan tinggal menunggu Peraturan KPU keluar," ujarnya di
Kantor KPU Kabupaten Bima.  (ydh)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda