DOMPU-M Ali, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal di RSUD Dompu, dinyatakan negatif Covid-19. Kakek 76 tahun asal Desa Kadindi Barat Kecamatan Pekat itu dinyatakan negatif setelah pihak RSUD Dompu menerima hasil PCR dari Laboratorium Mataram.
"Sebelum meninggal almarhum diambil Swab karena reaktif rapid test. Alhamdulillah, hasil swabnya negatif," terang PLT Kadis Kesehatan Dompu Maman SKM MMKes.
M Ali meninggal pada
Minggu (7/6) lalu, dikebumikan sesuai protap Covid-19. Sebelum meninggal, M Ali
mengalami kecelakaan pada 15 Mei 2020 lalu. Kemudian dirawat ke RSUD Dompu
selama beberapa hari sebelum dinyatakan sembuh.
"Tanggal 23 M Ali
dipulangkan ke rumahnya," kata Maman.
Pada 25 Mei, M Ali kembali
sakit dan dirawat di Puskesmas Calabai. Ia
mengeluhkan sesak nafas. Karena kondisinya semakin parah, sehingga dirujuk ke
RSUD Dompu.
"Setelah diperiksa
almarhum mengidap pneumonia dan dinyatakan reaktif rapid test,"
pungkasnya. (jw)