Ini Penjelasan Pemerintah Kota Bima Tentang Penggunaan Dana Rehab Rekon - Bima News

Selasa, 23 Juni 2020

Ini Penjelasan Pemerintah Kota Bima Tentang Penggunaan Dana Rehab Rekon

KOTA BIMA-Pemerintah Kota Bima melalui Humas dan Protokol Kota Bima, menjelaskan tentang  penggunaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana banjir 2016 lalu Rp 166,997 miliar.

Dalam pers rilisnya,Pemkot menyampaikan, tahun 2017 lalu, Kota Bima mendapat dana hibah rehabilitasidan rekonstruksi pasca bencana banjir dari pemerintah pusat senilai Rp 166,997miliar. Bantuan hibah tersebut diberikan berdasarkan

dokumen Rencana Aksi(Renaksi) pasca banjir yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bima kepada BNPB danMenteri Keuangan RI.

Kabag Humas dan ProtokolKota Bima, H Abdul Malik menjelaskan, sesuai prosedur anggaran ini digunakanuntuk penanggulangan masyarakat yang terdampak banjir pada akhir Desember 2016lalu.

Penganggaran dana hibahRehab Rekon (RR) sampai dengan bulan Mei 2020, totalnya Rp. 166.997.000.000. Inidibagi menjadi dua yakni, dalam bentuk Bantuan Sosial (Bansos) yang dananyaterpusat di BPKAD Kota Bima  berupa BantuanLangsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp. 102.234.000.000 yang terdiri dari:

1. Relokasi 1.025 unitrumah dengan capai 441 unit 100% dan 151 unit 89,40 % total pagu dana sebesarRp. 70.725.000.

2. Pembangunan Insituterdiri dari : a. Rusak berat 341 unit rumah dengan pagu dana  Rp. 23.529.000.000. b. Rusak sedang 399 unitrumah dengan pagu dana Rp. 7.980.000.000. Kegiatan ini dilakukan oleh kelompokmasyarakat.

Sementara itu anggaranyang berada di BPBD Kota Bima sebesar Rp. 64.763.000.000 terdiri dari :

(1) Belanja jasa konsultansebesar Rp.10.312.368.500. Terdiri dari : a) Konsultan manajemen Relokasi pagudana Rp. 3.758.177.500. b) Konsultan manajemen Insitu pagu dana 2.904.077.000.c) Perencanaan teknis PSU perumahan pagu dana Rp.420.150.000. d) PerencanaanTeknis Jembatan Padolo II pagu dana Rp. 196.297.000. e) Perencanaan TeknisJembatan Gantung Paruga pagu dana Rp. 34.050.000. f) Pengawasan PSU Jatibarupagu dana Rp. 96.957.000. g) Pengawasan PSU Oi Fo’o I pagu dana Rp 190.000.000.h) Pengawasan PSU Oi Fo’o II pagu dana Rp. 328.950.000. i) Pengawasan JembatanPadolo II pagu dana Rp 147.000.000. j) Pengawasan jembatan gantung paruga pagudana Rp. 39.710.000.k) Konsultan Manajemen (KM) Relokasi-Lanjutan pagu dana Rp.1.870.000.000. l) Perencanaan Teknis PSU Jatibaru (lanjutan) pagu dana Rp.45.000.000. m) Perencanaan Teknis PSU Oi Fo’o 1 (lanjutan) dengan pagu dana Rp.75.000.000. n) Perencanaan Teknis PSU Oi Fo’o 1 (Lanjutan) dengan pagu dana Rp.75.000.000. o) Pengawasan Teknis PSU Jatibaru (lanjutan) pagu dana Rp.32.000.000. p) Pengawasan Teknis PSU Oi Fo’o I (Lanjutan) pagu dana Rp 50.000.000.q)Pengawasan Teknis PSU Oi Fo’o 2 (Lanjutan) pagu dana Rp. 50.000.000,-.

(2) Belanja JasaKonstruksi berupa kegiatan PSU Perumahan dengan rincian sebagai berikut :

I. pada tahun 2018 yakni(a) Rekonstruksi Jembatan Padolo II pagu dana Rp. 16.921.651.240. (b)Rekonstruksi Jembatan Gantung Paruga Rp. 1.688.888.450,-.

II. Pada tahun 2019 : (a)Pembangunan Jalan lingkungan rumah jatibaru pagu dana Rp 1.360.988.017 samadengan nilai kontrak dan sudah di PHO. (b) Pengadaan Jaringan Air bersih dansanitasi perumahan jatibaru dengan pagu dana Rp 1.241.500.000 sama dengan nilaikontrak dan sudah PHO. (c) Pengadaan listrik dan PJU perumahan Jatibaru pagudana sebesar Rp 615.837.178 dan terjadi adendum kontrak menjadi Rp.595.559.778. (d) Pembangunan Jalan Lingkungan Perumahan Oi Fo’o I dengan pagudana sebesar Rp 5.321.521.300 dan terjadi adendum kontrak menjadi Rp.3.883.400.000. (e) Pengadaan Jaringan Air bersih dan sanitasi perumahan oi fo’oI dengan pagu dana Rp. 2.590.000.000,- sama dengan nilai kontrak dan telah terjadiaddendum waktu dan volume. (f) Pengadaan listrik dan PJU Perumahan Oi Foo Idengan pagu dana sebesar Rp 910.000.000 dan terjadi adendum kontrak menjadi Rp. 865.354.000. (g) PembangunanJalan Lingkungan Perumahan Oi Fo’o II dengan pagu dana sebesar Rp10.219.000.000  dan terjadi adendum kontrakmenjadi Rp. 5.266.600.000. (h) Pengadaan Jaringan Air Bersih dan SanitasiPerumahan Oi Foo II pagu dana sebesar Rp 3.360.000.000 dan terjadi adendumkontrak menjadi Rp. 2.289.540.000. (i) Pengadaan listrik dan PJU Perumahan OiFoo II dengan pagu dana 1.985.000.000 dan terjadi adendum kontrak menjadi Rp.1.343.900.000.

III. Pada tahun 2020 inibeberapa kegiatan untuk jasa konstruksi yang akan dilaksanakan diantaranyasebagai berikut : (a) Pembangunan Gapura Jatibaru dengan pagu dana Rp. 300.000.000.(b) Pembangunan Gapura Oi Fo’o 1 dengan pagu dana Rp. 300.000.000. (c)Pembangunan Gapura Oi Fo’o 2 dengan pagu dana Rp. 300.000.000. (d) PembangunanMusholla Jatibaru dengan pagu dana Rp. 360.000.000. (e) Pembangunan masjid OiFo’o 1 dengan pagu dana Rp. 750.000.000. (f) Pembangunan masjid Oi Fo’o 2 denganpagu dana Rp. 750.000.000. (g) perkuatan tebing jatibaru

dengan pagu dana Rp.199.998.400. (h) Pembangunan bak resevoir Oi Fo’o 1 dengan pagu dana Rp.375.000.000. (i) Pembangunan saluran pembuangan akhir perumahan oi fo’o 1dengan pagu dana Rp. 1.002.600.000. (j) Pembangunan jalan lingkungan oi fo’o 2(lanjutan) dengan pagu dana Rp. 2.016.665.915.

Dan terakhir yakni, item(3) Belanja dukungan kegiatan sebesar Rp. 1.881.991.000. Ketiga point anggaraninilah yang ada di BPBD dan masih akan berjalan hingga tahun 2020 inisebagaimana rincian yang disampaikan di atas.

Terjadinya adendum atasbeberapa kontrak dari pagu dana awal karena kekurangan lahan sehingga adendummengikuti ketersediaan lahan yang ada. Selain itu pula, terjadinya perubahanadendum kontrak dikarenakan  adanyaperubahan volume pekerjaan dari rencana awal yang disesuaikan dengan kondisivolume real di lapangan.

Sementara selisih nilaiantara pagu awal dengan nilai kontrak setelah diadendum masih terdapat di kasdaerah. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda