DOMPU-Bunga (nama disamarkan), 16 tahun asal Desa Mumbu Kecamatan Woja diduga dicabuli, NS, tak lain adalah ayah kandungnya. Mirisnya, perbuatan bejat sang ayah tersebut sudah berlangsung sejak 2016 lalu. Ketika mereka masih tinggal di Kalimantan.
"Di Kalimantan,
korban "diperkosa" sebanyak dua kali, sebelum kembali ke Dompu tahun
2017," ungkap PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, AIPTU Hujaifah.
Selama di Dompu, Bunga
berulang kali dilecehkan oleh sang ayah. Kejadian terakhir, bapak 43 tahun itu melakukan
pelecehan terhadap Bunga pada 31 Mei lalu, sekitar pukul 24.00 Wita di kediaman
mereka di Dusun Mumbu, Desa Mumbu.
"Malam itu pelaku
hanya meraba bagian dada korban," terang Hujaifah.
Selasa malam (2/5) perbuatan
bejat laki-laki bertato itu, terbongkar. Berawal dari kecurigaan paman korban,
Syafruddin terhadap gelagat Bunga. Diperkuat informasi diperoleh sang paman dari warga soal
perbuatan bejat NS terhadap Bunga.
"Syafruddin kemudian
memanggil korban dan menanyakan langsung perihal kejadian yang dialaminya. Di hadapan
pamannya, korban mengakui semua perbuatan busuk NS,” sebut Hujaifah.
Warga yang mengetahui
kejadian itu geram, kemudian mendatangi rumah NS, sekitar pukul 19.45 Wita.
Setelah rumah dikepung warga, pelaku tak berkutik dan menjadi bulan-bulanan
warga. Beruntung, NS berhasil diselamatkan anggota SPKT Polsek Woja di tengah
amukan warga.
Proses evakuasi pelaku
kata Hujaifah berlangsung dramatis. Bahkan satu anggota polisi terluka di
bagian kepala terkena lemparan batu dari warga.
"Saat ini pelaku
sudah diamankan di Polres Dompu," pungkasnya.
Pelaku, isteri dan korban
tinggal satu rumah. Hanya saja perbuatan bejat ayah terhadap anaknya selama ini
tidak diketahui ibu korban. (jw)