DOMPU-Dua pelaku pencurian mesin pompa FN, 18 tahun dan SG, 18 tahun warga Desa Lanci Jaya Kecamatan Menggelewa kini diamankan di Polsek Manggelewa. Aksi kedua pemuda tersebut terungkap setelah dijebak warga.
Kapolsek Manggelewa IPDA
Redho Rizki PS TrK melalui PS Subbag Humas
Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, aksi pencurian terjadi pada
Minggu (14/6) sekitar pukul 23.00 Wita di persawahan milik Abdul Latif, warga
Lanci Jaya. Kedua pelaku mencuri mesin pompa air saat sedang dipakai korban
menyedot air untuk mengairi tanamannya.
"Dua pelaku saat ini
sudah diamankan di Polsek Manggelewa," jelas Hujaifah.
Aksi kedua pelaku tersebut
berawal ketika korban meninggalkan mesin pompa air karena hendak melaksanakan
sholat magrib di rumahnya. Sekembalinya dari rumah, korban tidak melihat mesin
pompa air miliknya.
"Korban kaget dan
mencari keberadaan mesin tersebut. Korban pun menemukan mesin pompa air yang
sudah berpindah tempat sekitar 100 meter dari tempat semula," sebutnya.
Mengetahui adanya indikasi
pencurian, korban lantas tidak memindahkan mesin tersebut. Justru mengabarkan
pada keluarga dan warga lain.
Korban bersama warga
menunggu seraya mengintai pelaku datang mengambil mesin pompa air tersebut.
Benar saja, tak lama kemudian kedua terduga pelaku datang mengambil mesin pompa
air.
"Ketika hendak
mengangkut mesin di atas sepeda motor, korban dan warga memergoki dan menangkap
keduanya. Pelaku langsung dibawa ke Polsek demi menghindari amukan warga
lain," jelasnya. (jw)