KOTA BIMA-Tanggal 7 Juni, pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah yang diperpanjang melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020, harusnya berakhir. Nyatanya, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kota Bima, hingga kemarin belum jalan.
Begitu juga denganangkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), khususnya trayek Bima-Mataram. Meskiangkutan ini tidak termasuk dalam keputusan menteri perhubungan, namun terkaitdengan penutupan penyeberangan Tano-Khayangan.
‘’Sampai hari ini belumada informasi dari kementerian perhubungan. Apakah bus AKAP sudah bisaberoperasi atau belum,’’ sebut Korlap Terminal Dara, Jamaludin S Sos pada mediaini, kemarin.
Biasanya kata priakelahiran Desa Punti, Kecamatan Soromandi ini, jika Kepmen Perhubungan Nomor KM116 Tahun 2020 berakhir. Dua tiga hari sebelumnya sudah ada pemberitahuan,sehingga pihaknya bisa menyampaikan pada pengusaha angkutan.
‘’Bisa jadi KepmenPerhubungan itu masih diperpanjang. Sampai kapan, kita juga belum tahu,’’katanya.
Untuk saat ini kata Jamal,sapaan akrabnya, bus AKAP maupun bus trayek Bima-Mataram belum ada yang jalan.Dia berharap, segera ada informasi dari menteri perhubungan maupun GubernurNTB, kapan bus AKAP beroperasi dan penyeberangan Tano-Khayangan dibuka.
‘’Untuk trayekBima-Mataram masuk dalam angkutan antar kota dalam provinsi. Karenapenyeberangan Tano-Khayangan di tutup, armada bus tidak yang jalan,’’ terangnya.
Pantauan media ini,sejumlah agen penjualan tiket, khusus trayek Bima-Mataram, kemarin belum adayang buka. Seperti tempat penjualan tiket bus Surya Kencana yang memilikiarmada cukup banyak untuk trayek Bima-Mataram. Begitu juga dengan PO (PerusahaanOtobus) Langsung Indah.
Rober, pengurus POLangsung Indah mengaku, belum ada informasi lebih lanjut kapan bus trayekBima-Mataram maupun bus AKAP beroperasi. Mereka belum mendapat informasi dariDinas Perhubungan provinsi.
‘’Kita ndak tahu kapan busmulai beroperasi,’’ katanya. (gun/nk)