KOTA BIMA-Pesta akad nikah anak Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih SH terus menuai kontra. Sejumlah protokoler covid-19 dilanggar, mulai dari tempat pelaksanaan akad nikah hingga mengundang banyak orang.
“Ia, tim gugus sesalkan peristiwa tersebut, ”jawab Ketua Tim Gugus Covid-19 Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE saat ditanyaiapakah tim gugus covid-19 kecolongan soal acara pernikahan yang viral tersebut.
Ditemui di Pasar Ama Hami Kota Bima, Senin (1/6) siang, walikota juga mengaku sudah memasukkan saran untuk tidak menggumpulkan pengumpulanmassa yang banyak kepada pemilik acara.
“Lurah ada yang tegas dan masih ada yang kendor, jadiperlu dikoordinasikan, ” ujarnya.
Ditanya soal ketegasan tim gugus tugas yang dinilai tidak sama untukmelakukan pembubaran paksa terhadap pelanggaran Perwali. Seperti penyemprotan air pada para penjual dimalam hari, dijawab wali kota, jika haltersebut beda kasus.
“Oh itu beda kasus, tidak bisa disamakan, ”jawabnya.
Menurutnya, ada langkah yang harus dilakukan lurah untukmengantisipasi acara yang digelar masyarakat agar tidak melanggar aturan yangtelah ditentukan.
Pada kesempatan itu, wali kota juga mengaku hadir pada pestaakad nikah anak dari Wakil Ketua DPRD Kota Bima tersebut.
“Iya hadir, sebagai keluarga inti. Tidak salah kalaukeluarga inti hadir, ” pungkasnya.
Sebelumnya, acara akad nikah anak pejabat dewan ini menjadisorotan dan viral di social media. Masyarakat menilai, pejabat yang membuataturan justeru melanggar. (tin)