KOTA BIMA-Pesta akad nikah anak Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih SH terus menuai kontra. Sejumlah protokoler covid-19 dilanggar, mulai dari tempat pelaksanaan akad nikah hingga mengundang banyak orang.
"Ia, tim gugus sesalkan peristiwa tersebut, "
jawab Ketua Tim Gugus Covid-19 Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE saat ditanyai
apakah tim gugus covid-19 kecolongan soal acara pernikahan yang viral tersebut.
Ditemui di Pasar Ama Hami Kota Bima, Senin (1/6) siang, wali
kota juga mengaku sudah memasukkan saran untuk tidak menggumpulkan pengumpulan
massa yang banyak kepada pemilik acara.
"Lurah ada yang tegas dan masih ada yang kendor, jadi
perlu dikoordinasikan, " ujarnya.
Ditanya soal ketegasan tim gugus tugas yang dinilai tidak sama untuk
melakukan pembubaran paksa terhadap pelanggaran Perwali. Seperti penyemprotan air pada para penjual di
malam hari, dijawab wali kota, jika hal
tersebut beda kasus.
"Oh itu beda kasus, tidak bisa disamakan, "
jawabnya.
Menurutnya, ada langkah yang harus dilakukan lurah untuk
mengantisipasi acara yang digelar masyarakat agar tidak melanggar aturan yang
telah ditentukan.
Pada kesempatan itu, wali kota juga mengaku hadir pada pesta
akad nikah anak dari Wakil Ketua DPRD Kota Bima tersebut.
"Iya hadir, sebagai keluarga inti. Tidak salah kalau
keluarga inti hadir, " pungkasnya.
Sebelumnya, acara akad nikah anak pejabat dewan ini menjadi
sorotan dan viral di social media. Masyarakat menilai, pejabat yang membuat
aturan justeru melanggar. (tin)