KOTA BIMA-Salat Ied di Kota Bima yang direncanakan akan digelar di tanah lapang gagal dilaksanakan. Menyusul pembatalan SKB oleh Gubernur NTB, sehingga diputuskan masyarakat Kota Bima diarahkan untuk Salat Ied di Masjid pada kelurahan masing-masing.
“Bukandi tanah lapang, tapi di masjidkelurahan masing-masing, ” kata wali kota saat diwawancarai usaipenyerahan bantuan JPS Setara Kota Bima di Halaman Pemkot Bima, Rabu (20/5).
Wali kotamenjelaskan, Pemkot menerima banyak aspirasi dari masyarakat sehingga perlumenjadi pertimbangan.
Hal lainyang menjadi pertimbangan adalah, tidak adanya kasus positif covid-19 di KotaBima. Untuk satu orang yang positif pun, keberadaannya sekarang tidak di KotaBima, tapi di Pulau Lombok sehingga upaya pencegahan ini terlaksana denganbaik.
“Kesuksesanpencegahan penyebaran covid-19 di Kota Bima ini, bukan karena pemerintah tetapijusteru kesadaran dari masyarakat sendiri yang lakukan upaya pencegahan dansaling mengingatkan, ” ungkap wali kota.
Denganfakta-fakta ini kata wali kota, Pemkot memastikan salat Ied untuk masyarakatKota Bima digelar di masjid masing-masing kelurahan.
“Protapcovid tetap dikedepankan, dengan jagajarak, tetap menggunakan masker dan menyiapkan peralatan cuci tangan.Masyarakat harus saling mengontrol, ” tegas wali kota.
Lalubagaimana jika masjid tidak mampu menampung jamaah satu kelurahan?
Wali kotamengatakan, dalam satu kelurahan ada beberapa masjid. Salat Ied bisadilaksanakan di beberapa masjid yang ada. (tin)