KOTA BIMA-Salat Ied di Kota Bima yang direncanakan akan digelar di tanah lapang gagal dilaksanakan. Menyusul pembatalan SKB oleh Gubernur NTB, sehingga diputuskan masyarakat Kota Bima diarahkan untuk Salat Ied di Masjid pada kelurahan masing-masing.
"Bukan
di tanah lapang, tapi di masjid
kelurahan masing-masing, " kata wali kota saat diwawancarai usai
penyerahan bantuan JPS Setara Kota Bima di Halaman Pemkot Bima, Rabu (20/5).
Wali kota
menjelaskan, Pemkot menerima banyak aspirasi dari masyarakat sehingga perlu
menjadi pertimbangan.
Hal lain
yang menjadi pertimbangan adalah, tidak adanya kasus positif covid-19 di Kota
Bima. Untuk satu orang yang positif pun, keberadaannya sekarang tidak di Kota
Bima, tapi di Pulau Lombok sehingga upaya pencegahan ini terlaksana dengan
baik.
"Kesuksesan
pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Bima ini, bukan karena pemerintah tetapi
justeru kesadaran dari masyarakat sendiri yang lakukan upaya pencegahan dan
saling mengingatkan, " ungkap wali kota.
Dengan
fakta-fakta ini kata wali kota, Pemkot memastikan salat Ied untuk masyarakat
Kota Bima digelar di masjid masing-masing kelurahan.
"Protap
covid tetap dikedepankan, dengan jaga
jarak, tetap menggunakan masker dan menyiapkan peralatan cuci tangan.
Masyarakat harus saling mengontrol, " tegas wali kota.
Lalu
bagaimana jika masjid tidak mampu menampung jamaah satu kelurahan?
Wali kota
mengatakan, dalam satu kelurahan ada beberapa masjid. Salat Ied bisa
dilaksanakan di beberapa masjid yang ada. (tin)