Salat Ied, Bupati Imbau Warga Taati Keputusan Gubernur NTB - Bima News

Kamis, 21 Mei 2020

Salat Ied, Bupati Imbau Warga Taati Keputusan Gubernur NTB

BIMA-Terkait pelaksanaan salat Idul Fitri  pada 1 Syawal 1441 Hijiriyah, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE mengimbau  masyarakat Kabupaten Bima untuk taati SK Gubernur NTB. Tidak melaksanakan salat Ied  di lapangan, tidak melaksanakan takbir keliling dan lain-lain.

‘’Takbir di masjid cukupdilakukan  pengurus dan takmir masjid.Tidak melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan, terutama di wilayah yangterdapat  warga terpapar Covid-19,’’ujarBupati melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M ChandraKusuma Ap.

Keputusan Gubernur NTB Nomor003.2-504 Tahun 2020, tentang penetapan Idul Fitri 1 Syawal 144 1 H, sebagailangkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di NTB. Bupati kataChandra mengharapkan dukungan warga untuk mengurangi potensi penularan Covid-19antar orang.

‘’Masyarakat  tetap bersabar menghadapi Pandemi Covid-19.Tetap patuhi protokol kesehatan  dengan memakaimasker, mencuci tangan dengan sabun dan selalu menjaga jarak,’’ harapnya.

Disadari, Ramadan tahunini  berlangsung dalam bayang-bayangpenyebaran virus  Covid-19. Praktis,membatasi aktivitas untuk melaksanakan salat berjamaah, bersilaturahim danlain-lain.

Kondisi itu harapnya,tidak mengendurkan semangat untuk terus meningkatkan kualitas ibadah dan amalsaleh. Termasuk mampu mengendalikan diri pada hal-hal yang merugikan dirisendiri maupun orang lain. (ProKom/edit-gun)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda