Salat Ied, Bupati Imbau Warga Taati Keputusan Gubernur NTB - Bima News

Kamis, 21 Mei 2020

Salat Ied, Bupati Imbau Warga Taati Keputusan Gubernur NTB


BIMA-Terkait pelaksanaan salat Idul Fitri  pada 1 Syawal 1441 Hijiriyah, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE mengimbau  masyarakat Kabupaten Bima untuk taati SK Gubernur NTB. Tidak melaksanakan salat Ied  di lapangan, tidak melaksanakan takbir keliling dan lain-lain.





‘’Takbir di masjid cukup
dilakukan  pengurus dan takmir masjid.
Tidak melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan, terutama di wilayah yang
terdapat  warga terpapar Covid-19,’’ujar
Bupati melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra
Kusuma Ap.





Keputusan Gubernur NTB Nomor
003.2-504 Tahun 2020, tentang penetapan Idul Fitri 1 Syawal 144 1 H, sebagai
langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di NTB. Bupati kata
Chandra mengharapkan dukungan warga untuk mengurangi potensi penularan Covid-19
antar orang.





‘’Masyarakat  tetap bersabar menghadapi Pandemi Covid-19.
Tetap patuhi protokol kesehatan  dengan memakai
masker, mencuci tangan dengan sabun dan selalu menjaga jarak,’’ harapnya.





Disadari, Ramadan tahun
ini  berlangsung dalam bayang-bayang
penyebaran virus  Covid-19. Praktis,
membatasi aktivitas untuk melaksanakan salat berjamaah, bersilaturahim dan
lain-lain.





Kondisi itu harapnya,
tidak mengendurkan semangat untuk terus meningkatkan kualitas ibadah dan amal
saleh. Termasuk mampu mengendalikan diri pada hal-hal yang merugikan diri
sendiri maupun orang lain. (ProKom/edit-gun)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda