Sadis, Digugat Cerai, Suami Bacok Istri - Bima News

Jumat, 15 Mei 2020

Sadis, Digugat Cerai, Suami Bacok Istri

DOMPU-Terbakar api cemburu, WH alias Yudi nekat membacok istri, JT dengan  parang. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek pada pinggang kanan, sehingga harus dilarikan ke RSUD Dompu.

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi diKos-kosan Lingkungan Doro Mpana, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kamismalam (14/5), sekitar pukul 21.40 Wita. Pria asal Ruteng, NTT itu nyaris jadibulan-bulanan warga. Bahkan sepeda motor miliknya hampir dibakar. Beruntungaparat Polsek Kota sigap dan cepat mengamankan pelaku dari amukan warga.

PS Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifahmengatakan, kasus KDRT tersebut bermula pada 8 April lalu di Kelurahan Potu,Kecamatan Dompu. Saat itu, pelaku menganiaya istri lantaran cemburu buta.Pelaku menuding istrinya berselingkuh dengan pria lain.

“Permasalahan itu sudah diselesaikan oleh pihak BKTMKelurahan Potu  bahkan telah dibuat suratpernyataan bersama,” jelas Hujaifah.

Tidak sampai di situ, akibat permasalahan tersebut,  isteri mengajukan gugatan  cerai terhadap suaminya, karena sering berlakukasar.  Tidak terima digugat cerai,pelaku langsung membacok sang istri dengan parang.

“Korban dengan kondisi berlumuran darah ditolongwarga setempat, kemudian dilarikan ke RSUD,” ujar Hujaifah.

Kasus penganiyaan tersebut mendapat reaksi dari wargasetempat. Pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga. Beruntung Kanit ReskrimPolsek Dompu AIPDA Haryanto dan sejumlah anggota cepat berada di lokasi,mengamankan pelaku. Termasuk mengamankan sepeda motor Revo milik pelaku yanghampir dibakar warga.

“Untuk menghindari aksi balas dendam pihak keluargakorban, pelaku dievakuasi ke Polres Dompu,” pungkasnya. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda