Sadis, Digugat Cerai, Suami Bacok Istri - Bima News

Jumat, 15 Mei 2020

Sadis, Digugat Cerai, Suami Bacok Istri


DOMPU-Terbakar api cemburu, WH alias Yudi nekat membacok istri, JT dengan  parang. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek pada pinggang kanan, sehingga harus dilarikan ke RSUD Dompu.





Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi di
Kos-kosan Lingkungan Doro Mpana, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kamis
malam (14/5), sekitar pukul 21.40 Wita. Pria asal Ruteng, NTT itu nyaris jadi
bulan-bulanan warga. Bahkan sepeda motor miliknya hampir dibakar. Beruntung
aparat Polsek Kota sigap dan cepat mengamankan pelaku dari amukan warga.





PS Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah
mengatakan, kasus KDRT tersebut bermula pada 8 April lalu di Kelurahan Potu,
Kecamatan Dompu. Saat itu, pelaku menganiaya istri lantaran cemburu buta.
Pelaku menuding istrinya berselingkuh dengan pria lain.





"Permasalahan itu sudah diselesaikan oleh pihak BKTM
Kelurahan Potu  bahkan telah dibuat surat
pernyataan bersama," jelas Hujaifah.





Tidak sampai di situ, akibat permasalahan tersebut,  isteri mengajukan gugatan  cerai terhadap suaminya, karena sering berlaku
kasar.  Tidak terima digugat cerai,
pelaku langsung membacok sang istri dengan parang.





"Korban dengan kondisi berlumuran darah ditolong
warga setempat, kemudian dilarikan ke RSUD," ujar Hujaifah.





Kasus penganiyaan tersebut mendapat reaksi dari warga
setempat. Pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga. Beruntung Kanit Reskrim
Polsek Dompu AIPDA Haryanto dan sejumlah anggota cepat berada di lokasi,
mengamankan pelaku. Termasuk mengamankan sepeda motor Revo milik pelaku yang
hampir dibakar warga.





"Untuk menghindari aksi balas dendam pihak keluarga
korban, pelaku dievakuasi ke Polres Dompu," pungkasnya. (jw)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda