BIMA-Ditengah pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima melayani kebutuhan masyarakat secara online.
Dinas setempat, kini memanfaatkan aplikasi WhatsApp.
Hal ini dilakukan untuk mencegahpenyebaran virus corona. Baik kepada warga yang mengurus dukomen, maupun kepadapegawai dinas setempat.
“Setiap warga yang menguruskebutuhan kependudukan (dokumen, Red),kami melayani lewat WhatsApp. Prosesnya tidak seperti biasa dan memakan waktuagak lama,” ungkap Kadis Dukcapil Kabupaten Bima Salahudin SH MH, padaRadar Tambora.
Pelayanan dokumen-dokumen secara onlinetersebut jelasdia, agar pegawai dan warga tidak bersentuhan secara langsung.Apalagi, warga yang mengurus dokumen sangat ramai dan mengantre cukuplama.
“Untuk mencegah keramaian, kamiperbolehkan pegawai kerja di rumah. Dan kami jadwalkan agar pegawai masukkantor bergantian,” katanya.
Salahudin menjelaskan alur atau prosespelayanan pengurusandokumen kependudukan secara online. Masyarakatmengambil nomor WhatsApp petugas yang mereka pasang di spanduk. Lalu mengirimpersyaratan pada nomor masing-masing petugas yang dibutuhkan.
“Masyarakat tidak perlu lagi datangke kantor. Kalau dokumennya sudah jadi, nanti ada petugas yang antar dimasing-masing Pemdes. Setelah itu, pemdes yang akanmenyalurkan ke masyarakat yang bersangkutan,” jelasnya.
Sedangkan untuk pembuatan KTP bagi yangbaru tamat sekolahlanjut Salahudin, tidak dilayani untuk sementara waktu. Karenaprosesnya bersentuhan langsung antara petugas dan orang tersebut. Namun, pihaknya melayanicetak ulang karena hilang, rusak dan lain-lain.
“Kami hanya melayani pembuatan KK,surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, akta cerai, akta nikah danlain-lain. Sudah kami sebarkan pemberitahuan ini. Bahkan, kamipasang spanduk di depandengan nomor WhatsApp masing-masing petugas,” sebutnya.
Salahudin mengaku, selama pandemi corona pelayananakan dimaksimalkan terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Seperti,kebutuhan untuk mengurus BPJS, kebutuhan rumah sakit maupun pendaftarananggota TNI dan Polri.
“Kami harap, masyarakat yang tidaksangat pentingmembutuhkan dokumen, agar menunda pengurusan. Denganmempertimbangkan kondisi wilayah saat ini,” harapnya. (ar)