BIMA-Ditengah pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima melayani kebutuhan masyarakat secara online.
Dinas setempat, kini memanfaatkan aplikasi WhatsApp.
Hal ini dilakukan untuk mencegah
penyebaran virus corona. Baik kepada warga yang mengurus dukomen, maupun kepada
pegawai dinas setempat.
"Setiap warga yang mengurus
kebutuhan kependudukan (dokumen, Red),
kami melayani lewat WhatsApp. Prosesnya tidak seperti biasa dan memakan waktu
agak lama," ungkap Kadis Dukcapil Kabupaten Bima Salahudin SH MH, pada
Radar Tambora.
Pelayanan dokumen-dokumen secara online
tersebut jelas
dia, agar pegawai dan warga tidak bersentuhan secara langsung.
Apalagi, warga yang mengurus dokumen sangat ramai dan mengantre cukup
lama.
"Untuk mencegah keramaian, kami
perbolehkan pegawai kerja di rumah. Dan kami jadwalkan agar pegawai masuk
kantor bergantian," katanya.
Salahudin menjelaskan alur atau proses
pelayanan pengurusan
dokumen kependudukan secara online. Masyarakat
mengambil nomor WhatsApp petugas yang mereka pasang di spanduk. Lalu mengirim
persyaratan pada nomor masing-masing petugas yang dibutuhkan.
"Masyarakat tidak perlu lagi datang
ke kantor. Kalau dokumennya sudah jadi, nanti ada petugas yang antar di
masing-masing Pemdes. Setelah itu, pemdes yang akan
menyalurkan ke masyarakat yang bersangkutan," jelasnya.
Sedangkan untuk pembuatan KTP bagi yang
baru tamat sekolah
lanjut Salahudin, tidak dilayani untuk sementara waktu. Karena
prosesnya bersentuhan langsung antara petugas dan orang tersebut. Namun, pihaknya melayani
cetak ulang karena hilang, rusak dan lain-lain.
"Kami hanya melayani pembuatan KK,
surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, akta cerai, akta nikah dan
lain-lain. Sudah kami sebarkan pemberitahuan ini. Bahkan, kami
pasang spanduk di depan
dengan nomor WhatsApp masing-masing petugas," sebutnya.
Salahudin mengaku, selama pandemi corona pelayanan
akan dimaksimalkan terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Seperti,
kebutuhan untuk mengurus BPJS, kebutuhan rumah sakit maupun pendaftaran
anggota TNI dan Polri.
"Kami harap, masyarakat yang tidak
sangat penting
membutuhkan dokumen, agar menunda pengurusan. Dengan
mempertimbangkan kondisi wilayah saat ini," harapnya. (ar)