Kasus Pembunuhan Putri, Saksi Anak Bisa Dihadirkan Pada Persidangan - Bima News

Sabtu, 23 Mei 2020

Kasus Pembunuhan Putri, Saksi Anak Bisa Dihadirkan Pada Persidangan

KOTA BIMA-Kasus pembunuhan di Kelurahan Tanjung, yang menewaskan  Putri, 10 tahun mendapat banyak atensi. LPA NTB pun, turun tangan melakukan assasement dan pendampingan terhadap saksi kunci yang masih anak-anak.

Ketua LPA Kota Bima,Juhriati SSos mengungkap,  saat ini LPANTB berada di Kota Bima untuk memberikan pendampingan,  baik secara psikologis maupun hukum.

Juhriati menjelaskan, LPAtetap merujuk pada nawacita LPA, fokus perjuangkan hak-hak anak.

selama ini kata dia,  kasus kekerasan pada anak selalu memilikikelemahan yang sama yakni,  saksi. Kalaupunada saksi, masih berusia anak.

Menurut dosen STIHMuhammadiyah Bima ini, kesaksian anak sebenarnya bukan tidak bisa digunakan. Hanyasaja menurut hukum tidak sempurna, karena tidak disumpah.

Ditegaskannya, dalamproses penegakkan hukum dan peradilan anak, kesaksian anak bisa digunakansebagai petunjuk dalam menerangkan adanya peristiwa hukum yang menimpa seoranganak.

“Dan saksi anak itubisa dihadirkan di pengadilan, dengan pendampingan LPA dan juga psikolog,”tegasnya.

LPA kata Juhriati, tetapoptimis dalam perjuangkan peristiwa hukum dengan korban anak, agar dapatdiproses hukum kendati hanya dengan saksi anak.

LPA juga mendorong aparatpenegak hukum memiliki keyakinan yang sama. Karena di daerah lain, ada kasusserupa dan bisa tuntas dengan kesaksian anak.

“Kita sangat berharapdan berikhtiar, agar aparat hukum tidak semata-mata mengandalkan sisi kelemahankesaksian anak, dengan mengenyampingkan keadilan  bagi korban anak, ” pungkasnya.

Selain  bertemu dengan pihak Polres Bima Kota,rombongan LPA NTB juga bertatap muka langsung Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi.

Dalam pemberitaansebelumnya terungkap, korban  Putrididuga diperkosa dan dibunuh. Kemudian pelaku mencoba mengaburkan perbuatannyadengan membuat seolah-olah korban bunuh diri dengan cara menggantung diri.

Situasi dan kondisi yangjanggal, mendorong penyidik melakukan autopsi sehingga terungkap adanyakekerasan dibalik kematian bocah berusia 10 tahun ini.

Tetangga korban, didugakuat menjadi pelaku. Namun saksi yang melihat dan mendengar tidak ada. Kecuali adikari korban yang berusia 3 tahun yang kini sebagai saksi kunci. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda