DOMPU-Pandemi Covid-19 mengharuskan pemerintah mengambil kebijakan untuk memutus rantai penyebarannya. Apalagi dalam beberapa hari ke depan ummat Islam akan melaksanakan salat Idul Fitri.
Karena itu, Pemerintah KabupatenDompu mengimbau masyarakat setempat untuk melaksanakan salat IdulFitri bersama keluarga di rumah.
Seruan itu disampaikanPemerintah Kabupaten Dompu melalui surat edaran. Kemudian dipertegas kembalioleh Kapolres Dompu, MUI, Kepala Kemenag, Ketua FKUB maupun pimpinan Ponpes, denganimbauan yang sama.
Kapolres Dompu, AKBPSyarif Hidayat SH SIK berharap, masyarakat mengindahkan imbauan pemerintah untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumahbersama keluarga. Termasuk mematuhi larangan takbir keliling sebagai upayapencegahan penularan Covid-19.
“Ini untuk kebaikandan kemaslahatan kita bersama,” kata Syarif.
Imbauan ini kata Syarif, pemerintah tidak bermaksud menghalang-halangi ummat Islam untuk melaksanakan ibadah. Karena wabah Covid-19 makin meluas, maka harus diantisipasi, agar tidak terus menyebar di masyarakat.
“Salat Id di rumah sebagai bentuk kepedulian kita ikut memutus rantai penularan virus Corona,” ujar Syarif.
Seruan yang sama disampaikanKetua MUI Kabupaten Dompu, Dr HC HAbdullah Arsyad SAg. Imam besar Masjid Baiturrahman Dompu ini berharapmasyarakat dengan ikhlas mengikutiajakan dan seruan pemerintah dalam pelaksanaan salat Idul Fitri. Ini semuakatanya, untuk kebaikan bersama.
“Kami MUI Dompubeharap masyarakat ikut mendukungkebijakan yang diambil pemerintah, supaya pandemic Covid-19 cepat berlalu,’’ harapnya.
Hal serupa disampaikan Kepala Kemenag Dompu Drs H Syamsul H Ilyas MSi, Ketua Forum Kerukunan umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dompu, Drs H Dahlan, Pimpinan ponpes Salman, Ustadz HL Syarifuddin SQ, dan Pimpinan Ponpes Utsman Bin Affan, Ustad Zainuddin SPdi.
Pemuka agama ini mengimbauseluruh masyarakat Dompu untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah bersamakeluarga. (jw)