Dinilai Menyinggung, Dewan Undang Pemilik Akun Faruk Rangga Untuk RDP - Bima News

Kamis, 21 Mei 2020

Dinilai Menyinggung, Dewan Undang Pemilik Akun Faruk Rangga Untuk RDP

KOTA BIMA-Status akun Facebook Faruk Rangga sempat heboh. Tulisan di kolom beranda tersebut membuat politisi panas karena dianggap menyinggung anggota DPRD Kota Bima.

Di akun tersebut munculcaption, ‘’Ternyata kegaduhan ini bagian dari skenario beberapa oknum anggotadewan yang ingin menggerus wibawa pemerintah yang syah”. Kemudian di bawahnyajuga ditulis, ‘’jangan bermain di air keruh, kalau ingin menjadi wali kotananti lewat Pilkada. Jangan berpikir makar dan hargai bulan ramadhan’’. 

Untuk membahas tulisan diakun Facebook Faruk Rangga, Rabu (20/5) digelar rapat dengar pendapat (RDP) diruang sidang utama Sekretariat DPRD Kota Bima. Menghadirkan pemilik akun AFaruk S STTP Par MSi dan Sekda Kota Bima Drs H Mukhtar Landa MH.

Ketua DPRD Kota BimaAlfian Indrawirawan S Adm mengatakan RDP untuk meminta klarifikasi soalstatus  di akun facebook tersebut. Supayajelas dan terang.

“Ini hal biasa, pertemuanantara eksekutif dan legislatif,” katanya saat memimpin RDP tersebut.

Setelah membuka RDP, AFaruk sebagai pemilik akun  Faruk Ranggamenjelaskan, status tersebut tidak untuk anggota DPRD Kota Bima. Apalagi dalamdalam konten tersebut  bersifatuniversal, tanpa menyebut oknum atau lembaga mana pun.

“Saya tidak ada niat untukmenyinggung pihak mana pun,” tegas Kabid Perumahan Dinas Perumahan danPermukiman Kota Bima ini.

Kalau pun menyinggung kataFaruk, dia minta untuk dibuktikan. Sehingga tidak muncul pemikiran lain. Sebabdia menulis status itu untuk saling mengingatkan saja.

“Apa salah, kita salingmengingatkan,” tegas mantan Lurah Pane ini.

Penjelasan Farukditanggapi  anggota dewan AlfianIndrawirawan. Kata dia, penjelasan tersebut sudah menjawab apa yang sebelumnya  tidak jelas, sehingga membuat suasana menjadigaduh.

“Kami memastikan daripenjelasan tersebut sama sekali tidak menyinggung kami. Isi pesan itu bisauntuk dewan yang lain,” tuturnya.

Sekda Kota Bima Drs HMuktar Landa MH sepakat dengan penjelasan Alifan,  untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.Karena sebenarnya tidak ada masalah.

“Kita juga tidak bisamemutuskan bahwa ini salah atau tidak. Tapi yang jelas sudah ada titik terangdan tuntas,” pungkasnya. (nk)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda