Dinilai Menyinggung, Dewan Undang Pemilik Akun Faruk Rangga Untuk RDP - Bima News

Kamis, 21 Mei 2020

Dinilai Menyinggung, Dewan Undang Pemilik Akun Faruk Rangga Untuk RDP


KOTA BIMA-Status akun Facebook Faruk Rangga sempat heboh. Tulisan di kolom beranda tersebut membuat politisi panas karena dianggap menyinggung anggota DPRD Kota Bima.





Di akun tersebut muncul
caption, ‘’Ternyata kegaduhan ini bagian dari skenario beberapa oknum anggota
dewan yang ingin menggerus wibawa pemerintah yang syah”. Kemudian di bawahnya
juga ditulis, ‘’jangan bermain di air keruh, kalau ingin menjadi wali kota
nanti lewat Pilkada. Jangan berpikir makar dan hargai bulan ramadhan’’. 





Untuk membahas tulisan di
akun Facebook Faruk Rangga, Rabu (20/5) digelar rapat dengar pendapat (RDP) di
ruang sidang utama Sekretariat DPRD Kota Bima. Menghadirkan pemilik akun A
Faruk S STTP Par MSi dan Sekda Kota Bima Drs H Mukhtar Landa MH.





Ketua DPRD Kota Bima
Alfian Indrawirawan S Adm mengatakan RDP untuk meminta klarifikasi soal
status  di akun facebook tersebut. Supaya
jelas dan terang.





“Ini hal biasa, pertemuan
antara eksekutif dan legislatif,” katanya saat memimpin RDP tersebut.





Setelah membuka RDP, A
Faruk sebagai pemilik akun  Faruk Rangga
menjelaskan, status tersebut tidak untuk anggota DPRD Kota Bima. Apalagi dalam
dalam konten tersebut  bersifat
universal, tanpa menyebut oknum atau lembaga mana pun.





“Saya tidak ada niat untuk
menyinggung pihak mana pun,” tegas Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan
Permukiman Kota Bima ini.





Kalau pun menyinggung kata
Faruk, dia minta untuk dibuktikan. Sehingga tidak muncul pemikiran lain. Sebab
dia menulis status itu untuk saling mengingatkan saja.





“Apa salah, kita saling
mengingatkan,” tegas mantan Lurah Pane ini.





Penjelasan Faruk
ditanggapi  anggota dewan Alfian
Indrawirawan. Kata dia, penjelasan tersebut sudah menjawab apa yang sebelumnya  tidak jelas, sehingga membuat suasana menjadi
gaduh.





“Kami memastikan dari
penjelasan tersebut sama sekali tidak menyinggung kami. Isi pesan itu bisa
untuk dewan yang lain,” tuturnya.





Sekda Kota Bima Drs H
Muktar Landa MH sepakat dengan penjelasan Alifan,  untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.
Karena sebenarnya tidak ada masalah.





“Kita juga tidak bisa
memutuskan bahwa ini salah atau tidak. Tapi yang jelas sudah ada titik terang
dan tuntas,” pungkasnya. (nk)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda