DOMPU-Bupati Dompu Drs H Bambang kembali berempati pada tenaga honorer di Kabupaten Dompu. Jika sebelum, menyerahkan SK PNS pada 217 CPNS K2. Kali ini, bupati dua periode ini menyerahkan SK Honor Daerah (Honda) pada 16 Tenaga Sukarela (TSK).
SK Honda tersebut
diserahkan Bupati Dompu di lantai satu Paruga Parenta Nggahi Rawi, Rabu (20/5).
SK tersebut sebagai penghargaan atas dedikasi
Tenaga Kesehatan (Nakes) sebagai garda terdepan dalam menangani Covid-19 di
Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Bupati Dompu Drs H Bambang
M Yasin mengatakan, pengangkatan TSK ini terinspirasi dari salah satu Nakes
yang dinyatakan reaktif rapid test setelah merawat salah seorang pasien
Covid-19. Setelah ditelusuri, yang bersangkutan rupanya masih berstatus sebagai
TSK di Puskesmas Pajo.
"Yang bersangkutan
sudah kita siapkan SK Honda. Sekarang belum bisa diserahkan, karena dia masih
menjalani karantina mandiri setelah hasil swab dinyatakan negatif," ujarnya.
H Bambang memastikan SK
Honda bagi TSK yang berjibaku dengan pasien Covid-19 tetap diperhatikan. Hanya
saja kata dia, pengangkatan mereka tidak bisa sekaligus, tapi bertahap.
"Sementara kita
utamakan 16 orang ini dulu," katanya.
Sekretaris Dinas Kesehatan
Dompu, Maman SKM MMKes mengatakan, 16 TSK yang menerima SK Honda, 14 orang diantaranya
berasal dari Puskemas Calabai, Pekat. Dua dari Puskesmas Nangakara, Pekat.
"Pemberian SK ini,
selain bentuk penghargaan atas dedikasi mereka menangani pasien Covid-19.
Mereka juga rata-rata telah mengabdi lama.
Wajar jika diapresiasi, agar semangat dalam melaksanakan bertugas," jelas
Maman.
Peningkatan status 16
tenaga paramedis dinilai pantas. Keberadaan mereka sangat membantu aktivitas
pelayanan kesehatan di Puskesmas selama pandemi Covid-19. Ditambah lagi jumlah
PNS di dua Puskemas itu terbatas.
"TKS yang kini naik status
menjadi tenaga honorer patut apresiasi. Apalagi di Kecamatan Pekat sekarang
sudah memiliki dua Puskemas," sebutnya.
Setelah resmi mengantongi
SK Honda, para Nakes akan mendapatkan gaji Rp 600 ribu dari anggaran APBD. Tak
hanya itu, mereka juga berhak mendapatkan penghasilan tambahan dari Kapitasi
dan berbagai program kegiatan seperti Posyandu dan lain-lain.
"Kalau dari honor daerah terbilang kecil. Tapi, mereka bisa mendapatkan pendapatan yang lebih besar dari kapitasi dan program kegiatan. Besar kapitasi ini berdasarkan tingkat pendidikan. Jadi, satu Nakes bisa memperoleh minimal Rp 2 juta perbulan, termasuk gaji honor dari daerah," gambarnya. (jw)