DOMPU-Setelah penantian panjang, 217 dari 256 CPNS K2 Kabupaten Dompu akhirnya menerima SK Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (13/5). SK tersebut diserahkan secara simbolis Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Dompu, Ir Ruslan pada Ketua Forum K2 256, Kusuma Atmaja.
Meski berlangsung ditengah pandemi Covid-19, penyerahan SK di kantor BKD-PSDM itu berjalan sukses.Prosesi penyerahan SK tersebut tetap mengedepankan prinsip social distancingdan wajib memakai masker.
Kegiatan itu pula tidakdigelar secara seremonial. Hanya dihadiri beberapa pejabat seperti KabagProkopim Setda Dompu Muhammad Iksan ST MSi, Kabag Tatapem, A Halik dan beberapapejabat eselon III lainnya.
Kepala BKD PSDM Dompu IrRuslan mengucapkan selamat kepada 217CPNS yang telah menerima SK pegangkatan. Namun untuk menjadi PNS kata dia,masih ada sejumlah proses yang harus dilewati.
“Pak bupatimenyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses SK CPNS K2 256. Karenaada beberapa kendala dan tahapan yang harus lalui. Pak bupati menghendaki honorerK2 134 juga bisa mengantongi SK yang sama,” ujar Ruslan.
Jumlah CPNS yang menerimaSK jelas Ruslan, sebanyak 217 orang. Dari jumlah itu hanya 213 yang barudicetak. Sementara 4 lain menyusul, karena ada kekurangan beberapa persyaratan.
“Yang jelaspenerbitan SK Terhitung Mulai Tanggal (TMT) tetap sama. Jika ada kekeliruandata segera melapor supaya dilakukan proses ulang. Sehingga tidak menyulitkandalam Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) nantinya,” jelas Ruslan.
Rasa syukur dan bahagiatentu dirasakan 217 honorer K2. Betapa tidak, selain lama mengabdi sebagaitenaga honorer, SK pengangkatan mereka sebagai PNS sudah 5 tahun dinanti.
“Alhamdulillah,hadiah yang luar biasa di bulan Ramadan,” tutur Kusuma, perwakilan CPNS K2
Mewakili rekan-rekan CPNSK2, Kusuma menyampaikan permohonan maaf pada bupati dan jajaran Pemkab Dompu. Sebelumnyamereka mengelar aksi tentu telah menyitawaktu dan mengganggu ketentraman di lingkup pemerintahan.
“Kami sangat berharapbimbingan dan arahan agar ke depan menjadi PNS yang bertanggungjawab,”pungkasnya. (jw)