KOTA BIMA-Pembangunan 554 unit rumah tidak layak huni pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bima gagal dilaksanakan. Hal itu terjadi, karena dana transfer dari pemerintah pusat ditarik kembali.
Kabid Perumahan Rakyat DPKP Kota Bima A Faruk S STP Par MSi
mengatakan, pembangunan rumah tidak layak huni di Kota Bima tahun 2020 ini
ditetapkan sebanyak 854 unit. Namun
dalam perjalanan, sebagian anggaran untuk rumah itu ditarik kembali oleh pemerintah
pusat.
‘’Dari 854 unit itu, hanya sempat kita bangun 300 unit sebelum
anggaran ditarik,’’ katanya pada Radar Tambora, kemarin.
Mantan Lurah Sarae menjelaskan, anggaran pembangunan 554 unit
rumah yang gagal dilaksanakan itu berasal dari beberapa program. Diantaranya dari
BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya), dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan
program skala kawasan kotaku.
Dari BSPS sebutnya dialokasikan untuk 300
unit rumah dengan lokasi pembangunan, 40 unit di Kelurahan Lelamase,
30 unit di Oi Mbo, Kumbe 30 unit, Dodu 30 unit, Kendo 20 unit, Nitu 30 unit,
Panggi 30 unit, Sadia 30 unit, Pane 15 unit, Sarae 15 unit dan Melayu 30 Unit.
Kemudian dari dana alokasi khusus sebanyak 198
unit. Itu tersebar di Kelurahan Kolo 36 unit, Sambinae 36 unit, Dara
30 unit, Ule 30 unit, Jatibaru Timur 30 unit dan Jatibaru Barat 30.
“Dari DAU sebanyak 56 unit dari jumlah awal 100 unit,” terangnya
saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara dari 44 unit jelasnya, 34 unit masuk pada program
skala kawasan kotaku. Sisa 10 unit diperuntukan bagi warga yang
benar-benar membutuhkan. (nk)