DOMPU-Ditetapkan RSUP Manggelewa sebagai lokasi karantina OTG, ODP dan PDP Covid-19 menuai pro-kontra.
Sejumlah masyarakat menyayangkan kebijakan pemerintah tanpa disosialisasikan lebih dulu pada masyarakat setempat.
"Apakah RSUP
Manggelewa tersebut sudah sesuai SOP dan Protap penanganan Covid-19. Jangan
sampai masalah ini justru menimbulkan kekhawatiran dan keresahan bagi
masyarakat Manggelewa," tanya perwakilan KNPI Menggelewa, Nanang saat
mediasi di aula Koramil 1614/06 Manggelewa, Kamis (16/4).
Di hadapan Direktur RSUP Manggelewa, Camat, Kapolsek dan Danramil Manggelewa, Nanang mempertanyakan kebijakan pemerintah menitip OTG Covid-19 di RSUP Manggelewa.
Masyarakat khawatir kebijakan justru meresahkan warga setempat. Termasuk bagi para medis di RSUP. "Yang kami tahu, lokasi karantina di gedung Sanggilo di Desa Matua, Kecamatan Woja," sebut Nanang.
Direktur RSUP Manggelewa, dr Husni Mubarak mengatakan, sesuai hasil konferensi dengan Dinas Kesehatan dan BPBD Dompu, RS Pratama Manggelewa telah ditetapkan dan di SK-kan sebagai tempat Karantina OTG, Reaktif/PDP Covid-1.
Sejak Selasa (14/4), semua sarana sesuai SOP penanganan Covid-19 telah dipersiapkan. Termasuk diantaranya, menutup pelayanan poli.
"Kami hanya membuka
pelayanan umum. Untuk rawat inap kami arahkan ke Puskesmas Manggelewa,"
jelas Husni.
Ditetapkan RSUP Manggelewa sebagai tempat karantina kata dia, untuk mencegah penyebaran dan memudahkan penanganan pasien.
Gedung Sanggilo yang direncanakan awal tidak memadai, karena masih dalam proses rehab. "Kami sudah melakukan sesuai SOP agar tidak menyebar ke para petugas medis," katanya.
Sejauh ini lanjut dia,
sesuai hasil rapid tes para pasien yang di karantina belum ditemukan
positif. Meski demikian, para pasien tetap
dikarantina untuk menjaga penyebaran. "Hasil tes swab tenggorokan juga
sudah dikirim," jelasnya. (jw)