BIMA-Pemerintah Kabupaten Bima kini menetapkan status tanggap darurat bencana pasca ditetapkannya 10 warga positif Covid-19. Tracking Contact pun dilakukan, dari 10 orang pasien positif ini.
Dalam rilis resmi yang dikeluarkanBupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, Tim Gugus Tugas Kabupaten Bima menyatakanstatus Kabupaten Bima berubah dari status siaga menjadi status tanggap daruratbencana. Status itu pascaadanya kasus positif Covid-19 sebanyak 10 kasus pertanggal 20 April 2020 Pukul 22.00 Wita.
Bupati yang juga Ketua TimGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, tim gugus jugamenindaklanjuti hasil tracking contact orang-orang yang pernah berinteraksidengan 10 orang tersebut, untuk dilakukan isolasi dan rapid test secepatnya.
Sedangkan untuk 10pasien yang telah dinyatakan positif,kini telah dilakukan isolasi dengan SOP dan standar yang ditetapkan lembagakesehatan Indonesia di RSUD Bima.
Selanjutnya, Pemkab Bimasegera mempersiapkan RSU Sondosia sebagai altematif isolasi penanganan Covid-19untuk mengantisipasi adanya tambahan pasien.
Sebelumnya, berdasarkan HasilRapid Test yang menunjukkan gejala reaktif terhadap 20 orang ODP klaster Gowa,Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bima melaksanakan karantina khusus kepada 20orang ODP yang dimaksud mulai Kamis, 16 april 2020 bertempat di RSU Sondosia.
Selanjutnya tim gugus tugasCovid-19 Kabupaten Bima melaksanakan pengambilan sampel Swab dari 20 orang ODPklaster Gowa dan pada hari Sabtu, 18 April 2020 tim gugus tugas telah mengirimsampel Swab ke Mataram.Yang akhirnya, pada hari senin20 April 2020, berdasarkan dari hasil Swab terhadap 20 orang klaster Gowa asalKabupaten Bima diketahui 10 orang positif Covid-19 dan 10 orang lainnyaNegatif. (tin)