BIMA-Pemerintah Kabupaten Bima kini menetapkan status tanggap darurat bencana pasca ditetapkannya 10 warga positif Covid-19. Tracking Contact pun dilakukan, dari 10 orang pasien positif ini.
Dalam rilis resmi yang dikeluarkan
Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, Tim Gugus Tugas Kabupaten Bima menyatakan
status Kabupaten Bima berubah dari status siaga menjadi status tanggap darurat
bencana. Status itu pascaadanya kasus positif Covid-19 sebanyak 10 kasus per
tanggal 20 April 2020 Pukul 22.00 Wita.
Bupati yang juga Ketua Tim
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, tim gugus juga
menindaklanjuti hasil tracking contact orang-orang yang pernah berinteraksi
dengan 10 orang tersebut, untuk dilakukan isolasi dan rapid test secepatnya.
Sedangkan untuk 10
pasien yang telah dinyatakan positif,
kini telah dilakukan isolasi dengan SOP dan standar yang ditetapkan lembaga
kesehatan Indonesia di RSUD Bima.
Selanjutnya, Pemkab Bima
segera mempersiapkan RSU Sondosia sebagai altematif isolasi penanganan Covid-19
untuk mengantisipasi adanya tambahan pasien.
Sebelumnya, berdasarkan Hasil
Rapid Test yang menunjukkan gejala reaktif terhadap 20 orang ODP klaster Gowa,
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bima melaksanakan karantina khusus kepada 20
orang ODP yang dimaksud mulai Kamis, 16 april 2020 bertempat di RSU Sondosia.
Selanjutnya tim gugus tugas
Covid-19 Kabupaten Bima melaksanakan pengambilan sampel Swab dari 20 orang ODP
klaster Gowa dan pada hari Sabtu, 18 April 2020 tim gugus tugas telah mengirim
sampel Swab ke Mataram.
Yang akhirnya, pada hari senin
20 April 2020, berdasarkan dari hasil Swab terhadap 20 orang klaster Gowa asal
Kabupaten Bima diketahui 10 orang positif Covid-19 dan 10 orang lainnya
Negatif. (tin)