BIMA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima akan menggeser Rp 50 miliar anggaran belanja langsung dan tidak langsung, untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bima.
Rencana ini disampaikan Wakil Ketua Tim Gugus TugasCovid-19 Kabupaten Bima Drs H Taufik HAK MSi saat, ditemui wartawan di KantorDPRD Kabupaten Bima, Rabu (22/4).
Taufik mengatakan, saat ini Pemkab merencanakanpemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 50 miliar. Anggaran tersebut akandigunakan untuk penanganan Covid-19 selama tiga bulan ke depan, April hinggaJuni 2020.
Taufik mengaku, pergeseran anggaran sebesar Rp 50 miliaritu sifatnya sementara. Masih akan ada lagi pergeseran anggaran selanjutnyayang bersumber dari dana pembangunan fisik di Kabupaten Bima.
“Sebelumnya saya perkirakan pergeseran ini sampaitujuh puluh miliar, karena akan ada anggaran dari pusat. Ternyata tidak ada,semuanya harus dari daerah, ” akunya.
Taufik juga menjelaskan, saat ini pihaknya sedangdigenjot Pemerintah Pusat selama dua hari, untuk segera melakukan pergeserananggaran. “Jadi kami harus segera bahas ini, ” tandasnya.
Berdasarkan Permendagri kata dia, pergeseran anggarantersebut menjadi kewenangan utuh eksekutif. Kemudian, nantinya akan dilaporkanke legislatif.
“Sifatnya hanya pemberitahuan ke legislatif, inisesuai dengan Permendagri yang ada. Pergeseran ini akan diatur dalam PeraturanBupati, bukan Perda sehingga tidak dibahas dengan dewan seperti penganggaranAPBD, ” jelasnya. (tin)