BIMA-Seorangmahasiswi asal Kabupaten Bima, ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP)Corona Virus Desease (Covid-19). Setelah kembali dari Pulau Lombok, KotaMataram.
.
Mahasiswi berusia 22 tahun ini, tiba di Bima pada tanggal 27 Maret 2020. Kemudian pada hari keenam di Bima, mahasiswi ini menderita demam yang disertai sakit kepala hebat, sakit perut, nyeri ulu hati, batuk, pilek dan mencret.
Kabid P2P DikesKabupaten Bima H Rifai mengatakan, mahasiswi ini menjadi PDP 05 untuk KabupatenBima.
Dari gejalajelasnya, yang bersangkutan cukup kompleks sehingga langsung ditangani oleh timmedis Covid-19 RSUD Bima.
“Sejak Jumat (3/4) sore, sudah langsung dimasukkan dalam ruang isolasi RSUD Bima,” ungkap Rifai.
Dengan kembali masuknya satu PDP ini, total PDP Covid di Kabupaten Bima kini berjumlah 5 orang. Tiga diantaranya masih dalam pengawasan, sedangkan dua lainnya sudah dinyatakan sembuh dan negatif. Yakni, PDP 02 seorang laki-laki asal Kecamatan Madapangga dinyatakan sembuh dan seorang warga Kecamatan Donggo yang meninggal dunia dan hasil swabnya negatif.
“Kalauhasil swab untuk tidak tiga orang lainnya, masih belum kami terima hasilnya.Untuk PDP 05, akan dikirim hari ini (kemarin, red) swabnya, ” jelas Rifai.
Rifaiberharap, seluruh warga Bima yang baru saja pulang dari luar daerah terutamadaerah berzona merah untuk taat melakukan isolasi diri selama 14 hari.
Masyarakatdiminta tidak panik, namun tetap waspada dengan menjalankan maklumat pemerintahuntuk tetap berada di rumah kecuali untuk hal penting, rajin cuci tangan,menerapkan pola hidup sehat, olahraga dan mengkonsumsi makanan bergizi.
“Kembalidiingat, bahwa ini virus. Virus ini, tidak akan merusak kita jika kekebalantubuh kita kuat, ” pungkasnya. (tin)