PSBB Belum Diajukan, Wali Kota: Tidak Bisa Sembarangan, Ada Syaratnya! - Bima News

Selasa, 28 April 2020

PSBB Belum Diajukan, Wali Kota: Tidak Bisa Sembarangan, Ada Syaratnya!

KOTA BIMA-Meski telahmelakukan berbagai skenario dan persiapan, Pemkot Bima rupanya belum mengajukanpermohonan penerapan PSBB ke Pemerintah Pusat.

Sebelumya, Wali Kota Bima melalui Sekda Mukhtar Landa mengaku,telah menyiapkan surat permintaan persetujuan PSBB yang akan dikirim kepemerintah pusat melalui Kemenkes. Hal itu disampaikan saat Rakor persiapanjika PSBB disetujui pemerintah pusat di Aula Rupatama Polres Bima Kota, Jumat(17/4) lalu.

Wali Kota Bima H MuhammadLutfi SE dalam konferensi persnya pekan lalu menegaskan, hingga saat ini belum mengajukanpenerapan PSBB untuk wilayah Kota Bima.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan,penerapan PSBB tidak bisa sembarangan begitu saja. Ada syarat yang harusdipenuhi suatu daerah atau wilayah, jika ingin menerapkan PSBB.

Seperti sebutnya, jumlah dankasus kematian karena Covid-19 serta adanya epidemiologi atau pola penyebaranpenyakit di tempat lain, yang terhubung dengan daerah yang akan mengajukanPSBB.

Selain itu lanjut wali kota,pemerintah daerah juga harus menyiapkan data pendukung. “Misalnya, datapeningkatan kasus menurut waktu dan kurva epidemiologi yang dikaji Pemda,termasuk peta penyebaran menurut kurva waktu,” jelasnya.

Pemda juga kata wali kota,harus menghitung kesiapan melalui beberapa hal. Diantaranya, ketersediaankebutuhan hidup dasar bagi masyarakat. Sebab jelas dia, kebijakan PSBB akanberdampak terhadap kesulitan masyarakat mencari nafkah, karena diharuskan untukberada di rumah saja dan keluar jika sangat penting sekali.

Selain itu, Pemda juga harusmenghitung anggaran untuk realokasi terhadap tiga kegiatan utama. Yaitu,pemenuhan alat kesehatan, menghidupkan industri yang mendukung kegiatan PSBBdan kebutuhan layanan dasar melalui bantuan sosial. “Termasuk, menghitungkesiapan dari segi keamanan,” tandasnya.

Wali kota kembali menegaskan,sejauh ini pengajuan permohonan untuk penerapan PSBB masih belum dilakukan,karena merujuk pada kondisi Kota Bima saat ini.

Meski demikian tegasnya, Tim GugusTugas Covid-19 tetap melakukan persiapan skenario terburuk. Dengan melakukankoordinasi semua sektor seperti TNI dan Kepolisian.

“Makanya kemarin, diPolres Bima Kota kita ada rapat persiapan PSBB sebagai penyiapan skenarioterburuk. Itu persiapan, bukan berarti kita akan mengajukan apalagi telahmengajukan penerapan PSBB,” ungkapnya.

Kondisi terakhir Kota Bimasaat ini, kasus positif Covid-19 baru dua. Yakni, satu orang yang dirawat diRSUD Bima dan satu orang lainnya dirawat di Pulau Lombok.

Pemetaan terhadap parapejalan jauh atau warga Kota Bima yang pulang dari daerah terjangkit, kinimenjadi prioritas untuk memutus penyebaran Covid-19. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda