KOTABIMA-Pemerintah Kota Bima berencana menerapkan PembatasanSosial Berskala Besar (PSBB), sebagai bagian dariupaya mencegah meluasnya penyebaran virus corona.
Pemerintah setempat akan mengirim surat ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, untuk meminta persetujuan.
Diketahui, penerapan PSBB memang harus melalui persetujuan pemerintah pusat setelah diajukan oleh pimpinan daerah.
Jika PSBB disetujuipemerintah pusat, sejumlah skenario dipersiapkan. Jumat (17/4), unsur pimpinan PolresBima Kota bersama TNI (Kodim 1608 Bima dan Kompi Senapan A 742/SWY), SatBrimobda NTB dan Pemkot Bima membahasnya dalam Rakor Tactical Floor Game,Sispam Aman Nusa II Penanganan Covid-19.
Rakor untuk melakukanpenyekatan pada beberapa tempat dan pengamanan sejumlah objek vital,berlangsung di Aula Rupatama Polres Bima Kota. “Jika PSBB diberlakukan, komandoutama tetap dari Pemerintah Daerah. Kita dari TNI dan Polri membekupnya,” ujarKapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH.
Dikatakan, pihaknya telah menyiapkan 4 Pos Penyekatan (Posekat) untuk mengontrol lalulintas masyarakat yang masuk dan keluar Kota Bima, jika PSBB diberlakukan.
Posekat penyekatan pertamasebut Kapolres, dipusatkan pada pintu masuk di batas kota dan kawasan Amahami, KelurahanDara, Kecamatan Rasanae Barat. Kemudian, Posekat penyekatan 2 hingga 4 diPelabuhan Bima, di Kecamatan Wera dan Pelabuhan Sape.
“Sedangkan Posko induk atauPosko Utama ditempatkan di kantor Pemkot Bima yang dikendalikan langsung olehPak Wali Kota,” sebut Kapolres Haryo. Sementara, untuk objek-objek vital sepertiPertamina dan PLN akan dijaga oleh TNI.
Kapolres kembali menegaskan, jikaPSBB diberlakukan maka semuanya akan diperketat. Lalu lintas masyarakat akandiperketat, baik di seluruh pintu masuk kota maupun di dalam kota sendiri.
“Semua kendaraan yang lewat akandihentikan. Pengendara roda dua, roda empat maupun roda enam yang lewat wajibmenggunakan masker. Apabila tidak menggunakan masker, maka disuruh kembali. Pengendarayang dari luar tidak boleh masuk dalam kota, yang dalam kota disuruh pulang,”tegasnya.
Lanjut dia, bagi pengendararoda dua diwajibkan juga menggunakan sarung tangan. Tidak boleh berboncengan, karenasesuai dengan imbauan jaga jarak lebih dari satu meter.
“Berboncengan tidakmemungkinkan, karena jaraknya pasti mepet. Mobil dikurangi kapasitas muatan orangnya50 persen. Misalnya, dalam mobil kapasitasnya 6 orang, dikurangi menjadi 3orang dan semuanya menjaga jarak duduk dan menggunakan masker,” jelas Kapolres.
Terkait dengan kemungkinan adanya gejolak seperti kerusuhan massa, masing-masing Posekat dijaga TNI dan Polri. Dari Polri sekitar 150 personel, Kodim 1 pelton dan Kompi Senapan A 742/SWY 1 pelton.
“Kemudian persiapan untuktingkat rawan, dari Polres kita kerahkan 250 personel, Kodim 1 kompi dan Brimob1 kompi,” ujarnya.
Untuk situasi sangat rawanlanjut Kapolres, pihaknya akan mengerahkan 400 personil atau 2/3 kekuatan PolresBima Kota. Kemudian TNI dua kompi dan Brimob 2 kompi.
“Semuanya tetap harus di jalur perintah, harus dari perintah Kapolres. Misalnya perintah keluarkan tembakan harus dari Kapolres, tidak ada perintah dari yang lain,” tegasnya.
“TNI kita serahkan pengamananobjek vital. Karena sesuai Protap, apabila situasinya meningkat menjadi rawandan sangat rawan, Polri menghadapi masyarakat atau pendemo. Objek vital kitaserahkan ke TNI. Itu Protapnya yang kita terapkan,” sambung Kapolres.
Dia menambahkan, skenario persiapanPSBB tersebut akan dibuatkan buku panduan sebagai pedoman pelaksanaan tugas. “Setelahini selesai, saya akan buatkan buku panduan. Buku panduan ini akan menjadi SOP untukkita pedomani. Jika ada perkembangan kedepannya, kita mudah bergerak karena adapanduannya,” terang Kapolres.
Dandim Bima Letkol Inf Teuku MustafaKamal menambahkan terkait teknis melaksankan tugas. Setiap kegiatan-kegiatanPolri pada masing-masing Posekat, akan dibeckup personil dari Kodim.
“Saya melihat ada duawilayah. Wilayah kota sampai ke beberapa wilayah kabupaten. Untuk masing-masingobjek vital, akan ditunjuk 1 perwira dari Kodim dan Kompi,” katanya.
Untuk mendukung kegiatan jammalam sebagaimana telah dikeluarkan wali kota, Dandim akan menggiatkan patroli malambersama Polri dan Pemda. “Itu dalam rangka efektifitas pemberlakuan jam malam dalamrangka pencegahan Covid-19,” tutupnya.
Sementara, Wali Kota Bimayang diwakili Sekda Mukhtar Landa menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan suratpermintaan persetujuan PSBB yang akan dikirim ke pemerintah pusat melaluiKemenkes.
Dia mengapresiasi Polri danTNI yang telah menyusun strategi menghadapi PSBB di Kota Bima. Kata dia, pihaknyatelah menunjuk pejabat setingkat kepala dinas untuk mendampingi TNI dan Polripada setiap Posekat.
“Jadi, bukan pejabatsetingkat di bawahnya. Kita telah menujuk seluruh kepala dinas untuk menempatisetiap pos bersama TNI dan Polri,” katanya. (ydh)