KOTA BIMA-Jumlah Pasien DalamPengawasan (PDP) Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kota Bima bertambah,dari satu orang menjadi dua orang.
PDP ini datang dari ProvinsiBali, Sabtu (4/4) sore melalui Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.
Penambahan PDP ini nyaristidak diketahui, karena tidak adanya update data dari Tim Gugus Penanganan Covid-19.PDP baru diketahui, setelah Tim Gugus Provinsi merilis data terbaru penambahanjumlah kasus Covid-19 di NTB.
Juru bicara Tim Gugus PemkotBima dr Arif Budiman yang dikonfirmasi sejak Minggu (5/4) malam, baru menjawabpagi harinya dengan mengirimkan data yang mencantumkan jumlah PDP, ODP dan OTG(orang tanpa gejala). Dari data ini tertera, ada dua PDP yang berasal dari KotaBima.
Ditanya identitas dan gejalapasien tersebut, humas yang juga seorang dokter ini hanya menjawab dualaki-laki berusia dewasa. “Dua laki-laki usia dewasa semua,” jawab drArif singkat melalui pesan WhatsApp.
Dikonfirmasi terpisah, mediamendapatkan gambaran yang lebih jelas soal PDP yang kini telah dirawat di ruangisolasi tersebut. Kabag Humas dan Protokol Kota Bima H A Malik SPt mengungkap,pasien merupakan warga Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda, yang baru saja tibadari Provinsi Bali.
Pasien tersebut dikonfirmasipihak Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima dan saat tiba di bandara,langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. Yang bersangkutan, mengalami gejala demam, batuk, pilek dan pusing.
“Petugas Bandara yang koordinasi,makanya dijemput ke Bandara dan langsung diisolasi di RSUD Bima,”terangnya.
Dia mengimbau warga untuk menaatiimbauan pemerintah, agar tetap di rumah, jaga jarak, jangan keluar jika tak adakeperluan mendesak, sering cuci tangan serta jangan memegang wajah.
“Tentunya ini adalah untukkebaikan bersama guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bima. Pemerintahsetiap hari terus menyosialisasikannya pada masyarakat sehingga warga Kota Bimatak sampai terjangkit Covid-19,” ujarnya
Diketahui, PDP adalah orang yang mengalami gejala demam di atas 38°C dan memiliki riwayat demam, ISPA dan Pneumonia ringan hingga berat. Serta memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir. (tin)