BIMA-Belasan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Desa Kaboro, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima diamankan polisi ke Mako Polres Bima Kota, Rabu (15/4).
Mereka diamankan karena ‘ngeyel’ lakukan demonstrasi di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Dengan adanya hal tersebut, massaaksi sudah berani melawan Maklumat Kapolri. Personil Polres Bima Kota mengambillangkah-langkah kepolisian dengan cara mengamankan massa aksi ke truck Dalmasdan mobil pick up massa aksi di bawa ke Mako Polres Bima Kota,” kata KapolresBima Kota AKBPH Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun, Rabu(15/4).
Hasnun menyebut, pendemo yangdiamankan berjumlah 12 orang. Mereka diamankan dan tiba di mako Polres sekitarpukul 11.20 Wita.
Dijelaskannya, massa aksidiamankan karena hendak demonstrasi di Kantor Desa Kaboro terkait transparansi penggunaananggaran Dana Desa. Sebelum melakukan aksi, mereka berkumpul di depan Masjid Istiqlaldesa setempat pukul 08.00 Wita.
Saat dalam perjalanan menujuke Kantor Desa Kaboro, lanjtu Hasnun, Personil Polres Bima Kota memberhentikanmereka dan diberikan pemahaman untuk tidak melaksanakan aksi unjuk rasa. Merekadiharapkan mendengarkan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentangKepatuhan terhadap Kebiajkaan Pemerintah dalam penanganan penyebaran VirusCorona (COVID-19).
“Akan tetap massa aksi tetapmemaksakan diri untuk melaksanakan aksi unjuk rasa dan tidak mendengarkanmasukan atau saran dari pihak Polres Bima Kota. Dengan sikap mereka tersebut,personel langsung mengamankan mereka,” ungkapnya.
Saat ini tambah Hasnun, massaaksi sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim untuk menentukanproses hukum Lebih lanjut. (ydh)