KOTA BIMA-Dua warga Kota Bima yang merupakan bagian dari Jamaah Tablik, dinyatakan hasil rapid tesnya reaktif atau positif.
Dua orang ini merupakan suami dan istri asal Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda. Tracking Contact pun mulai ditelusuri.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H Abdul Malik SPt menjelaskan, dua warga Kota Bima itu merupakan pasangan suami istri. Awalnya Laki-laki berusia 63 tahun, kembali dari Kota Makassar pada tanggal 27 Maret 2020 melalui jalur udara.
Malik mengatakan, yang bersangkutan adalah anggota Jamaah Tablik yang pernah mengikuti Takblik Akbar Asia 2020 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Awalnya yang bersangkutan berstatus orang dalam pemantauan atau ODP.
Diakui, yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri dan sudah dua kali dilakukan rapid tes. Dangan hasil Reaktif atau Positif dan sampel swab nya pun sudah diambil.
“Karena suaminya dua kali hasil rapid tes positif, maka kita lakukan tes cepat dengan keluarga terdekat. Hasilnya, istrinya pun reaktif. Anak-anaknya tidak, ” ungkap Malik, Senin (13/4).
Malikmenegaskan, pihaknya tidak bisa menjadikan hasil rapid tes tersebut sebagai tolok ukur atau kesimpulan. Tetapi, menunggu hasil swab yang sudah dikirim ke Mataram. “Semogahasilnya negatif, ” harapnya.
Sembarimenunggu hasil swab, tim saat ini juga melakukan penelusuran kontak pasangansuami istri tersebut untuk mencegah terjadinya penularan.(tin)