BIMA-Alih-alihmelakukan Work From Home (WFH) untuk menjaga jarak, jajaran DPRD Kabupaten Bimajusteru nekat menggelar rapat paripurna.
Sungguhtidak patut ditiru, apa yang menjadi sikap jajaran legislatif di tengah PandemiCovid-19 saat ini. Yang seharusnya menerapkan WFH,para wakil rakyat ini malah menggelar rapat Paripurnayang tentu saja melibatkan banyak orang.
Paripurnayang mengagendakan laporan hasil kerja Pansus terhadap LKPJBupati Bima TA 2019 ini, digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bima,Kamis (23/4).
Rapatdimulai sekitar pukul 10.00 Wita. Paripurna iniberlangsung alot, karena diwarnai hujan interupsi karena tidak dihadiri BupatiBima Hj Indah Damayanti Putri.
Interupsidan perdebatan berlangsung hingga satu jam, yang membuat waktu pertemuansemakin panjang.
Dilihat dari jarak duduk, pada kursi tamu paripurna diatur berjarak. Sayangnya, kursi para anggota dewan malah tidak diatur berjarak. Bahkan, beberapa anggota dewan terlihat tidak memakai masker.
Sementaraitu, pimpinan sidang paripurna Aminurllah SE yang dikonfirmasi secara terpisahmengakui apa yang dilakukan pihaknya bukanlah contoh yang baik bagi masyarakat.“Memang bukan contoh yang baik, ” akunya.
Aminurllahmengaku, dirinya tidak mengetahui penjadwalan paripurna yang dipimpinnya karenatidak sedang memiliki agenda partai.
DutaPAN ini mengaku, dirinya mendapatkan jadwal dalam grup WhatsaApp dan langsungmemimpinnya sesuai jadwal yang dibagikan.
Iajuga mengatakan, sudah menyampaikan kepada anggota sidang bahwa sidang yangdigelar melanggar tapi tetap dilanjutkan.
Aminurllahjuga beralibi, untuk menerapkan WFH pihaknya belum dilengkapi alat-alat yangmemadai sehingga menyulitkan proses penyampaian kinerja Pansus yang harusdibacakan.
“Catatanini harus didengar oleh masyarakat juga dan anggota dewan lain. Kita belum adaalat, untuk menyambungkan Bupati, pimpinan dan anggota dewan lainnya, ”pungkasnya. (tin)