KOTA BIMA-Tiga calon pekerja migran atau tenaga kerja wanita (TKW) dipulangkan kembali ke Kota Bima, Sabtu (11/4).
Mereka tidak jadi diberangkatkan oleh suatu perusahaan jasa pengiriman tenaga kerja, karena pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota Bima melaluiKabag Humas dan Protokol Setda H A Malik mengatakan, calon TKW tersebut yakni SWasal Kelurahan Sambinae, FR asal Kelurahan Sadia dan IR asal Kelurahan Manggemaci.
Tiga calon TKW itu, kini telahdikarantina Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bima di kawasan PantaiLawata. “TKW yang dipulangkan hari ini sudah dikarantina oleh tim gugus tugasdi Lawata,” katanya, Sabtu malam.
Malik menjelaskan, calon TKWgagal berangkat ke luar negeri karena situasi dan kondisi saat ini terjadi bencananon alam kejadian luar biasa corona virus desease 2019. “Karena kendala pandemiini, mereka kebrangkatannya tertahan dan akhirnya dipulangkan kembali ke KotaBima,” terangnya.
Status mereka lanjut Dia,dinyatakan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Mereka akan melewati prosedurpemeriksaan selama 14 hari, karena baru pulang dari daerah terpapar Covid-19. “Statusmereka ODP. Sementara ini, kondisi mereka belum ada tanda-tanda atau gejala,”ujarnya
Malik menambahkan, pemantauandan pemeriksaan akan tetap dilakukan kepada mereka selama karantina. Untukmengetahui apakah mereka terjangkit atau tidak. “Sebagaimana prosedur yangtelah ditetapkan, sampai benar-benar diketahui kondisi mereka negatif corona,” pungkasnya(ydh)