KOTA BIMA-Tiga calon pekerja migran atau tenaga kerja wanita (TKW) dipulangkan kembali ke Kota Bima, Sabtu (11/4).
Mereka tidak jadi diberangkatkan oleh suatu perusahaan jasa pengiriman tenaga kerja, karena pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota Bima melalui
Kabag Humas dan Protokol Setda H A Malik mengatakan, calon TKW tersebut yakni SW
asal Kelurahan Sambinae, FR asal Kelurahan Sadia dan IR asal Kelurahan Manggemaci.
Tiga calon TKW itu, kini telah
dikarantina Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bima di kawasan Pantai
Lawata. “TKW yang dipulangkan hari ini sudah dikarantina oleh tim gugus tugas
di Lawata,” katanya, Sabtu malam.
Malik menjelaskan, calon TKW
gagal berangkat ke luar negeri karena situasi dan kondisi saat ini terjadi bencana
non alam kejadian luar biasa corona virus desease 2019. “Karena kendala pandemi
ini, mereka kebrangkatannya tertahan dan akhirnya dipulangkan kembali ke Kota
Bima,” terangnya.
Status mereka lanjut Dia,
dinyatakan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Mereka akan melewati prosedur
pemeriksaan selama 14 hari, karena baru pulang dari daerah terpapar Covid-19. “Status
mereka ODP. Sementara ini, kondisi mereka belum ada tanda-tanda atau gejala,”
ujarnya
Malik menambahkan, pemantauan
dan pemeriksaan akan tetap dilakukan kepada mereka selama karantina. Untuk
mengetahui apakah mereka terjangkit atau tidak. “Sebagaimana prosedur yang
telah ditetapkan, sampai benar-benar diketahui kondisi mereka negatif corona,” pungkasnya
(ydh)