Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 14 Miliar Masih Diproses - Bima News

Minggu, 26 April 2020

Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 14 Miliar Masih Diproses


KOTA BIMA-Wakil Ketua DPRD
Kota Bima Syamsurih SH mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 14 miliar
masih dalam tahap proses.





"Masyarakat harus dicerahkan.
Anggaran penanganan Covid-19 empat belas miliar itu belum cair," katanya, Minggu
(26/4).





Syamsurih menjelaskan, semua
aktivitas pencegahan dan penanganan Ccovid-19 yang dilakukan Tim Gugus Tugas
Kota Bima sejak awal hingga saat ini, mengandalkan anggaran tidak terduga
sebesar Rp 500 juta dari total anggaran terduga Rp 800 juta tahun anggaran
2020.





Politisi PAN Kota Bima ini
menuturkan, anggaran Rp 14 miliar yang telah disebutkan eksekutif sampai saat
ini masih dalam proses rasionalisasi. Rasionalisasi ini kata Syamsurih,
membutuhkan waktu karena menggeser anggaran yang sebelumnya sudah terencana
menjadi anggaran untuk tangani Covid-19.





"Bayangkan saja, ini
kejadian tidak pernah diduga dan tidak pernah ada dalam perencanaan. Semuanya
harus digeser tiba-tiba dan tentu butuh waktu sedikit," tegas Wakil Ketua
DPRD Kota Bima ini.





Syamsurih berharap kepada tim
anggaran daerah, untuk segera menuntaskan rasionalisasi anggaran di Kota Bima
saat ini. Sehingga penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) pun bisa segera
dilakukan sebagai rujukan penggunaan anggaran Rp 14 miliar tersebut.





"Alurnya jelas.
Perencanaan, rasionalisasi kemudian penerbitan Perwali. Setelah itu, anggaran
bisa digunakan. Tidak ada cerita penyalahgunaan, korupsi dan sebagainya saat
ini karena anggaran itu belum ada apalagi digunakan, " jelasnya.





Syamsurih juga mengapresiasi
kinerja Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima, karena mampu bekerja maksimal
dengan anggaran yang sangat terbatas.





"Buktinya, kasus positif Covid-19 kita satu (satunya lagi warga Kota Bima namun berdomisili di Lombok Timur). Artinya, ada penanganan dan pencegahan yang baik oleh tim gugus kita dan kita patut apresiasi, " pungkasnya. (tin)






Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda