KOTABIMA-Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima mengelarifikasi informasi yangmenyatakan tiga warga Kabupaten Bima yang berstatus ODP dinyatakan positif Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Klarifikasiini disampaikan Kabid P2P Dikes Kabupaten Bima, H Rifai saat dikonfirmasi Sabtu(11/4) malam.
Klarifikasi ini disampaikan Rifai, atas beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya pasien positif Covid-19 di RSUD Bima. “Kami sangat menyayangkan adanya postingan itu, karena sangat meresahkan masyarakat, ” ujarnya.
Rifaimenjelaskan, tiga warga Kecamatan Sanggar tersebut merupakan bagian dari JamaahTablik dan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Kemudian,ketiganya menderita demam dan dilakukan rapid tes atau tes cepat. Diakuinya,berdasarkan tes cepat ini hasilnya positif. Namun tegasnya, hasil tes cepat initidak bisa dijadikan referensi apakah orang tersebut positif Covid-19 atautidak karena harus melalui uji laboratorium dengan menguji sampel Swab orangtersebut.
“Jadi, tidak bisa langsung dikatakan positif dari hasil tes rapiditu. Harus ada hasil Swab-nya. Sangat kitasayangkan, ada yang buat status di media sosial dan mengatakan positif,”tegasnya.
Rifai meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menunggu hasil swab ketiga ODP tersebut. “Tiga orang ini dalam kondisi sehat dan berstatus ODP, bukan PDP. Mohon masyarakat tidak panik dan bersabar menunggu hasil yang jelas yaitu hasil tes Swab, ” pungkasnya.
Diketahui, seseorang memosting status di kabar beranda facebook miliknya pada Sabtu (11/4), sekitar pukul 17.50 Wita. Dalam tangkapan layar yang diperoleh media ini, netizen itu antara lain menyebutkan, tadi bersama teman-teman laboratorium di RSUD Bima melakukan pengambilan sampel pasien Covid-19 yang rapid test-nya positif Covid-19. Belakangan setelah kabar ini heboh di media sosial, postingan itu kemudian telah dihapus pemilik akun. (tin)